KemenkopUKM Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan Untuk Pelaku Usaha, Agar Dapat Serfitikat Produksi

oleh -73 views
thumb_1653630345_162.
Foto : Kemenkop UKM

Panennews.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menekankan pentingnya pengetahuan dan penerapan keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro agar usaha mereka bisa mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) untuk meningkatkan citra produk dan skala usaha mereka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Eddy Satriya di Hotel Mercure Kuta Bali, Selasa (24/5), mengatakan KemenKopUKM menggelar Rapat Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk Bagi Usaha berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Penyelenggaraan Fasilitasi Usaha Mikro pada Area Infrastruktur Publik Bali.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari keterlibatan UMKM pada acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali yang diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan pelaku UMKM khususnya di Provinsi Bali.

Baca Juga :   Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat NTB Dukung Industri Rokok Lokal

Sebagaimana diketahui, Bali menjadi tuan rumah GPDRR 2022 yang merupakan forum multi pemangku kepentingan yang diinisiasi oleh PBB dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB). Acara ini akan berlangsung pada 23 hingga 28 Mei 2022.

GPDRR 2022 dilaksanakan di Nusa Dua Bali dan diharapkan menghadirkan sekitar 4.000 hingga 5.000 peserta dari 193 negara. 

“Momentum ini juga harus dioptimalkan dalam menciptakan peluang usaha bagi UMKM dan lapangan kerja yang lebih luas, serta wujud dari kepulihan dan kebangkitan ekonomi tidak hanya secara nasional tapi juga global,” kata Eddy.

Baca Juga :   Menteri Teten Pastikan Minyak Makan Merah Diserap Pasar

Eddy mengatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) berkesempatan untuk mendapatkan fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat pemenuhan komitmen untuk mendapatkan SPP-IRT yang saat ini dapat diterbitkan melalui OSS.

“Hal ini tentunya berdampak pada tingginya permintaan sertifikasi PKP oleh UMK, mengingat 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM. Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMK maupun pemerintah daerah dalam pemenuhan komitmen SPP-IRT sehingga semakin banyak pelaku UMK bertransformasi dari informal ke formal,”. Tegas Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.