KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp.13 M

oleh -35 views
KKP 1232022
Foto : Dok. Humas KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 130.300 ekor benih bening lobster (BBL).

“Alhamdulillah, berkah sinergitas dan kerja sama yang baik, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 130 ribu BBL” kata Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto, dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Yoyok menerangkan bahwa kasus upaya penyelundupan benih lobster tersebut bernilai Rp.13,19 miliar.

Baca Juga :   Jenis-Jenis Ikan Hias Neon Tetra, Cantik Dan Mudah Dipelihara

Kasus tersebut bermula saat patroli petugas gabungan pada Minggu, 6 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB di perairan Upang Sungai Musi Palembang. Kala itu, tim melihat 2 speedboat  yang mencurigakan.

“Langsung kita lakukan pengejaran dan setelah tertangkap kita geledah,” terangnya.

Hasilnya, petugas menemukan 130.300 BBL yang terdiri dari 3.300 ekor jenis mutiara dan 127.000 ekor jenis pasir. BBL tersebut dikemas dalam 657 kantong yang dimasukkan ke 22 box styrofoam.

Sementara itu, dalam kejadian ini petugas mengamankan dua orang tersangka penyelundupan.

Baca Juga :   Adopsi Tata Kelola Budidaya Modern, Produksi Udang Di Kebumen Meningkat

“Dari kasus ini kita menahan dua orang tersangka, dan kembali kami ingatkan bahwa KKP akan selalu menindak tegas aksi penyelundupan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.