KLHK dan FAO Jalin Kerja Sama Baru di Bidang Kehutanan dan Lahan

oleh -84 views
kementrian lingkungan hidup
Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) bersama Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) Stephen Rudgard (kiri) – Foto: menlhk.go.id

Panennews.com – Pertemuan yang dilakukan antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di ruang kerjanya dengan Food and Agriculture Organization (FAO) Representative Stephen Rudgard pada Senin (4/10). Dalam pertemuan tersebut, bahasan yang diangkat adalah terkait dengan rencana tindak lanjut kerja sama yang telah dan sedang dilaksanakan, serta kerja sama baru yang hendak direaliasikan.

Menteri Siti menyampaikan beberapa hal yang menjadi penekanan Presiden RI Joko Widodo kepadanya saat terpilih menjadi Menteri LHK pada periode II yaitu proyeksi urusan industri hijau, hutan sosial, carbon trading, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut disambut hangat oleh FAO dengan adanya kerja sama baru antara FAO dengan KLHK yang disebut Strengthening Indonesian Forest and Land Monitoring for Climate Actions. Kerja sama ini bertujuan untuk memungkinkan Indonesia meningkatkan pengelolaan hutan dan lahan, serta mengatalisasi aksi mitigasi perubahan iklim, sebagai kontribusi signifikan terhadap komitmen global untuk menahan peningkatan suhu rata-rata global hingga di bawah 2 derajat celcius.

Baca Juga :   Kunjungi Lampung, Kemendag Minta Pemda Turut Jaga Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan

Harapannya, dengan adanya kerja sama proyek ini akan berpengaruh pada kuatnya kapasitas teknis dan koordinasi kelembagaan untuk National Forest Inventory (NFI) dan National Forest Monitoring System (NFMS). Proyek ini juga akan merancang ulang kedua sistem di atas agar berkelanjutan, dan sesuai dengan tujuan yang akan lebih memenuhi kebutuhan pengambilan keputusan nantinya di kemudian hari.

Setelah sebelumnya juga menjalin berbagai kerjasama di bidang yang sama, seperti kolaborasi terkait peningkatan tata kelola hutan dan implementasi legalitas kayu dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). KLHK dan FAO telah menandatangani perjanjian kerjasama FAO-EU Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) Programme pada 24 Mei 2018.

Baca Juga :   Cegah Karhutla, Komisi IV Minta KLHK Perbanyak Libatkan Masyarakat

Perjanjian tersebut memberikan dukungan bagi inisiatif-inisiatif oleh lembaga pemerintah, sektor swasta, LSM dan para pihak lainnya dalam rangka penguatan implementasi SVLK dan Perjanjian FLEGT VPA antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk untuk usaha kecil dan menengah. Selain itu juga ada Proyek Kerjasama tentang Invasive Alien Plant Species (IAPS) yang akan dilaksanakan untuk mengamankan keanekaragaman hayati yang ada di kawasan konservasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.