Panennews.com – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Muhammad Riadi, menyatakan untuk membangun pabrik susu sapi, NTB membutuhkan adanya peternakan sapi perah berskala besar untuk menggaet minat investor berinvestasi di NTB.
“Kalau kita lihat selama ini, tidak akan membangun pabrik susu kalau tidak ada farm (peternakan). Farm harus hadir, farm ada baru bangun pabrik susu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila membangun pabrik susu tanpa adanya peternakan sapi perah, maka pabrik harus melakukan impor bahan baku susu dari luar daerah.
Hal ini dinilai kurang optimal karena bahan baku susu murni cepat basi. Sehingga untuk menjaga kemurnian susu, dibutuhkan penyimpanan di suhu tertentu yang mana perihal ini dapat menambah biaya.
“Kita enggak mau seperti itu, kita balik dia. Justru farm nya dulu hadir, baru itu,” tandasnya.
Riadi mengungkapkan, ia bertujuan untuk mengadakan peternakan sapi perah sebelum pabrik susu dibangun. Sehingga, para peternak bisa menjual hasil susu segar nya kepada pabrik yang akan dibangun tersebut.
Untuk menciptakan peternakan sapi susu perah berskala besar di NTB. Riadi mengatakan NTB perlu melakukan import sapi perah dari Brazil.
Dipilihnya Brazil karena kondisi iklim di negara tersebut mirip dengan iklim NTB. Yang mana sapi dari Brazil dikatakan mampu hidup di daerah panas di NTB.
Selain Brazil, ia menyatakan akan melakukan import sapi dari New Zealend. Namun, untuk sapi dari negara ini akan dinangun peternakan di kawasan dingin dan banyak air seperti Sembalun, Suela, Kotaraja.
“Sapi perah butuh mikroklimat di daerah yang lembab, kemudian air berlimpah karena ia harus dimandiin. Engga boleh dia kekurangan air. Dia mandi satu hari dua kali, minumnya tidak boleh kurang karena kalau kurang otomatis produksi susunya akan berkurang,” ungkapnya.
Adapun untuk import sapi dari Brazil, Riadi mengungkapkan pihaknya mengalami kendala. Yang mana ada Peraturan Pemerintah melarang melakukan import sapi dari negara yang identik dengan sepak bola tersebut.
“Engga boleh masuk sapi karena status penyakit. Itu akan ditinjau ulang dari Pak Menteri. Nanti dari tim ahli kita tunggu. Kalau dia mengatakan boleh, mungkin peraturan itu akan dikoreksi,” jelasnya.