Panennews.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Oktober 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) naik 0,42 persen.
“ Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan ,” kata Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Bengu Kale, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut Matamira menyebutkan pada Bulan Oktober 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,86 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P) dan 97,17 untuk subsektor hortikultura (NTP-H).
“Sementara 106,26 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) 106,26, untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) 109,11 dan 92,02 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi) ,” jelas Matamira.
Terjadi peningkatan 0,42 persen pada Bulan Oktober 2024 jika dibandingkan dengan NTP September 2024. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.
“ Peningkatan ini terjadi di Subsektor Tanaman Padi-Palawija dan Tanaman Perkebunan Rakyat ,” katanya.
Dia menambahkan di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,14 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.