Panennews.com – Hingga saat ini kegiatan vaksinasi untuk mencegah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk ternak di Provinsi NTB di tahun 2024 ini sudah terealisasi sekitar 700 ribu dosis dari 800 ribu dosis vaksin yang telah dikirimkan oleh pemerintah pusat.
Sejak Januari hingga September 2024, terdapat empat kali tahapan vaksinasi. Vaksinasi PMK tahap pertama se-NTB sebanyak 120.723 dosis, vaksinasi kedua 72.961 dosis, ketiga 119.481 dosis, vaksin ke empat 103.918 dosis. Kemudian NTB kembali mendapatkan tambahan vaksin PMK sekitar 418.110 dosis.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Muhamad Riadi menjelaskan, pihaknya menargetkan 90 persen populasi ternak yang sasaran vaksinasi bisa terpenuhi hingga akhir tahun ini. Terget yaitu dalam tiga tahun berturut-turut, capaian vaksinasi PMK sudah di atas 90 persen.
Setelah dilakukan vaksinasi, kegiatan surveilans akan dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Denpasar untuk melihat antibody ternak sapi yang menjadi sasaran vaksin. Jika antibody ternak tak terbentuk, maka akan sulit NTB dibebaskan dari zona bebas PMK.
“Jadi harus equivalen, jadi vaksinasasi 90 persen dari populasi, hasil surveilansnya juga 90 persen lebih terbentuk antibody di hewannya. Barulah nanti akan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat untuk pencabutan status wabah PMK di tempat kita,” kata Muhamad Riadi kepada Suara NTB, Senin, 11 November 2024.
Harapan besar Pemprov NTB kata Riadi yaitu wilayah NTB bisa segera ditetapkan menjadi zona bebas PMK, sehingga lalu lintas penjualan ternak dari NTB bisa dilakukan dengan tujuan daerah yang tak tertular PMK.
Ia mengatakan, salah satu tantangan kegiatan vaksinasi untuk ternak sapi dan kambing yaitu antibody tidak diwariskan ke anak-anak ternak yang baru lahir. Sehingga meskipun kegiatan vaksinasi sudah dilakukan di atas 90 persen dari populasi, namun harus tetap dilihat data kelahiran ternak.
“Yang baru lahir ini potensi karena tak memiliki kekebalan, sehingga perlu divaksinasi, karena dia tak diturunkan secara genetis,” katanya.