Meningkat Tajam, Karantina Pertanian Batam Pastikan Hewan Kurban Sehat

oleh -144 views
Dok. Kementan
Dok. Kementan

Panennews.com – Jelang hari raya Iduladha, lalu lintas pemasukan sapi menuju Batam meningkat tajam. Karantina Pertanian Batam mencatat, selama bulan Juni 2020 terjadi pemasukan hewan ternak melalui Pelabuhan Telaga Punggur yaitu kambing potong berjumlah 4.135 ekor dan sapi potong 991 ekor.

Adapun jenis sapi potongnya terdiri dari sapi bali, sapi brahman, sapi peranakan ongole, sapi limousin simental dan sapi brahman cross. M Jumlah ini akan terus bertambah menjelang Hari Raya Kurban yang jatuh pada tanggal 31 Juli.

Kepala Karantina Pertanian Batam, Joni Anwar menjelaskan, Karantina Pertanian bertugas memastikan bahwa setiap hewan yang dilalulintaskan harus bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK) terutama hewan yang masuk ke Batam dari daerah lain.

“Memastikan hewan yang dilalulintaskan masuk ke Batam sehat dan bebas dari HPHK merupakan tujuan dari Penyelenggaraan Karantina sesuai dengan amanat UU No.21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 7 ayat b yaitu mencegah tersebarnya HPHK dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Joni (29/06).

Baca Juga :   KKP Permudah Layanan sektor Bisnis Perikanan

Dari sistem IQFAST Badan Karantina Pertanian mencatat, hewan kurban berasal dari Provinsi Lampung yang keluar dari Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi, Muara Sabak Jambi dan Sungai Boom Baru Sumatra Selatan.

Joni memaparkan bahwa setiap hewan kurban masuk Batam telah dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH11) yang diterbitkan oleh Karantina Pertanian dari daerah asal sebagai jaminan bebas HPHK.

Dan setelah diserahkan dan dilaporkan pemasukannya kepada pihaknya, maka Sertifikat Pelepasan (KH14) sebagai bukti telah lapor karantina pun diterbitkan, imbuh Joni.

Target Periksa Hewan Ternak

Secara terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil menyebutkan telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pelaksanaan Tindakan Karantina dan Pelayanan Karantina pada Situasi Kedaruratan COVID-19.

Baca Juga :   Mulai Diminati, Cacing Nipah Asal Sumut Siap Diterbangkan

Pejabat karantina hewan memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan tersebut sehat dan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Karantina pertanian memfasilitasi perdagangan namun tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran penyakit hewan, jelasnya.

Jamil juga menambahkan bahwa untuk lalulintas sapi sendiri ada beberapa penyakit hewan yang memang menjadi perhatian khusus antara lain adalah Anthrax, Brucelosis dan Jembrana.

Seluruh kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilalulintaskan oleh pejabat karantina bertujuan agar masyarakat muslim yang merayakannya dapat dengan tenang dalam menjalani ibadah Qurban.

Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) agar logistik hasil pertanian dan peternakan tidak terkendala walaupun dalam kondisi yang lebih terbatas di era tatanan baru ini, tutup Jamil. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.