Komisi IV : Peraturan Kemenkes, Ancam Industri Tembakau Hingga Pendapatan Negara

oleh -10 views
AFR_5403-Pilihan
Anggota Komisi IV DPRRI Foto : Arief/nr

Panennews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rancangan peraturan baru dari Kementerian Kesehatan yang dinilai dapat merugikan berbagai sektor, khususnya industri tembakau.

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Mengkaji Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Terkait Industri Tembakau” yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih jauh, Daniel Johan menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya akan berdampak pada ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga :   Cegah Inflasi Di UMKM, Pemerintah Percepat Penyaluran KUR

“Aturan yang terlalu mematikan ini cenderung mengabaikan realitas bahwa produk ini merupakan sumber penghidupan bagi banyak orang, terutama bagi para petani tembakau dan industri terkait,” ujar Daniel, Jumat (13/09/2024).

Lebih lanjut, Daniel juga mengkritik kebijakan yang terlalu fokus pada pengendalian tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus membela kepentingan rakyat.

“Industri ini merupakan kekuatan Indonesia. Sedangkan, industri rokok merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.