Panennews.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau menyertifikasi komoditas perikanan, berupa rajungan ke sejumlah daerah.
Selama satu semester I tahun 2024, lalu lintas rajungan asal Tanjungpinang mencapai 30,9 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp 5,76 miliar.
“Karantina Kepulauan Riau sangat mendukung berbagai upaya pengembangan budi daya rajungan maupun hilirisasi produknya. Selama semester I, Karantina Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang telah menyertifikasi rajungan yang dilalulintaskan antar-area. Volumenya sebanyak 30,9 ton dengan nilainya mencapai Rp 5,76 miliar,” kata Kepala Karantina Kepulauan Riau Herwintarti dalam siaran pers di Batam, Selasa (23/07/2024).
Herwin, sapaan akrabnya menambahkan bahwa Karantina memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk rajungan, baik untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Sebagai jaminan keberterimaan, karantina melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kesehatan, untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengganggu populasi rajungan.
“Karantina juga berperan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap cemaran mikrobiologis, residu dan kontaminan dalam produk rajungan. Sertifikat kesehatan yang diterbitkan karantina merupakan salah satu peran karantina dalam memfasilitasi perdagangan, baik antar-area maupun ekspor impor,” jelas Herwin.
Lebih jauh, Herwin menjelaskan, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Harga rajungan di pasaran relatif tinggi dibandingkan komoditas perikanan lainnya.
Potensi pasar ekspor di antaranya negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika, sehingga mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan daging rajungan di Indonesia.
“Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, Karantina memfasilitasi perdagangan sehingga produk pertanian dan perikanan dapat menembus pasar global. Hal demikian dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Karantina Kepulauan Riau mencatat frekuensi pengiriman rajungan sebanyak 309 kali. Produk rajungan tersebut dikirim ke berbagai daerah, mulai seperti Batam, Jakarta hingga ke Jawa Timur.
Rajungan merupakan salah satu komoditas perikanan laut dari Kepulauan Riau yang menawan bagi nelayan, konsumen, bahkan pengusaha.
Karantina memiliki peran penting dalam lalu lintas pengiriman produk rajungan tersebut, mulai dari kesehatan hingga keamanan dan mutunya.
“Rajungan memiliki kandungan gizi yang baik, potensi ekonomi yang tinggi dan peran karantina sangat penting dalam menjaga kualitas, dan keamanan mutu rajungan. Oleh karenanya, jangan lupa untuk melaporkan ke petugas karantina sebelum melalulintaskannya,” ujarnya