Panennews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mendukung penuh metode Rumah Burung Hantu (Rubuha).
Adapun itu yang menjadi salah satu strategi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi bersama dengan Kelompok Tani di beberapa kecamatan untuk memerangi hama tikus yang akhir-akhir ini meresahkan para petani.
Dedy menyadari, keresahan yang dihadapi oleh para petani tentang serangan hama tikus terhadap lahan-lahan sawah yang bisa menyebabkan terjadinya gagal panen.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan mendorong pengembang biakkan burung hantu dan pemasangan Rubuha pada lahan-lahan sawah di Kabupaten Bekasi.
“Penanganan penanggulangan hama tikus melalui metode Rubuha ini akan kita upayakan pengembangbiakan burung hantunya. Insya Allah tahun ini akan dialokasikan anggaran untuk mendukung pengembangbiakan burung hantu hingga penempatan Rubuha ini di lahan-lahan sawah,” ucap Dedy Supriyadi, saat melihat Rubuha di Stand Kecamatan Sukatani pada Gelar Produk Pertanian dan Peternakan di Cibarusah, Senin (22/07/2024).
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah melakukan Germas Rubuha bersama Kementerian Pertanian sejak tahun 2020 lalu. Hingga Sabtu lalu, menurut data yang ada, sebanyak 30 Rubuha telah tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Eem menjelaskan, metode Rubuha merupakan cara yang paling efektif, efisien dan ramah lingkungan dalam mengendalikan hama tikus.
Dengan mengaktifkan naluri alam hewan yang menjadi puncak rantai makanan dari hama tikus serta kecocokan karakteristik hama tikus yang menyerang lahan sawah pada malam hari, maka metode Rubuha adalah cara yang paling jitu.
“Idealnya satu Rubuha ini untuk lima hektar lahan sawah, jadi misalkan di Kabupaten Bekasi ada 48 ribu hektar luas tanam. Maka kurang lebih dibutuhkan sekitar 1.600 harus terpasang Rumah Burung Hantu tersebut,” kata Eem.
Salah satu wilayah yang berhasil dalam mengelola Rubuha, yakni Kecamatan Sukatani. Dari beberapa daerah yang dilakukan pemasangan Rubuha pada tahun 2020, Rubuha di Kecamatan Sukatani berhasil beranak pinak di dalam Rubuha tersebut. Bahkan anak-anak burung hantu tersebut bisa diberikan ke kecamatan-kecamatan lain yang membutuhkan.
Menurut data dari Dinas Pertanian, serangan hama tikus terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi. Di Kecamatan Karangbahagia dan Kecamatan Cikarang Pusat kurang lebih sekitar 7 hektar lahan diserang oleh hama tikus. Kemudian di Kecamatan Cikarang Timur kurang lebih sekitar 8 hektar, dan Kecamatan Pebayuran kurang lebih sekitar 4 hektar.
“Jadi saat ini kita sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak menembak, tidak mengambil anak-anak burung hantu atau menangkap burung hantu dewasa untuk diperjualbelikan. Jadi burung hantu yang kita harapkan bisa berkembang biak bisa terus lestari berdampingan dengan para petani,” tambahnya.
Adapun jenis burung hantu yang dikembang biakan di Rubuha tersebut merupakan jenis Burung Hantu Tyto Alba yang merupakan makhluk nocturnal dan predator alami hewan tikus.