Panennews.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan di Canberra memfasilitasi perjanjian kerja sama antara produsen gula kelapa asal Indonesia.
Adapun hal itu untuk masuk ke wilayah pemasaran negeri kangguru yaitu Australia, Selandia Baru dan Kepulauan Pasifik.
Atase Perdagangan RI di Canberra Agung Haris Setiawan mengatakan, penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Global Coco Sugar, produsen asal Indonesia dengan Import United Ausindo Pty Ltd sebagai agen eksklusif untuk pemasaran gula kelapa.
“Penandatanganan ini diharapkan dapat mendukung upaya Kementerian Perdagangan meningkatkan ekspor produk Indonesia ke Australia, Selandia Baru, dan Kepulauan Pasifik,” kata Haris melalui keterangan di Jakarta, Kamis (13/06/2024).
Selain itu, Haris juga menyebutkan, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung serta menjembatani para pelaku usaha kedua negara untuk melakukan kerja sama serupa di masa mendatang, sehingga akan memperluas pasar produk Indonesia.
Menurut Haris, perjanjian kerja sama ini akan memperluas jangkauan produk gula kelapa serta memenuhi permintaan di pasar global yang makin meningkat.
Lebih lanjut, jangka waktu perjanjian ini berlaku selama tiga tahun awal dengan opsi untuk diperpanjang sesuai dengan evaluasi yang akan dilakukan.
Nantinya, Import United Ausindo akan menerima komisi atas semua penjualan langsung dan tidak langsung berdasarkan perjanjian tersebut.
Penandatanganan dilakukan secara hibrida dengan dukungan PrivyID selaku perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik yang dilakukan secara aman dan mudah walau berbeda negara.
Metode penandatanganan melalui PrivyID akan dilanjutkan pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 khususnya bagi pihak buyer yang tidak memungkinkan hadir secara langsung, namun ingin mendapatkan legalitas yang sama. Baru dan Kepulauan Pasifik.