Kuota Pupuk Subsidi Bertambah, Komisi IV : Berharap Tepat Sasaran Ke Petani

oleh -8 views
Wakil_Ketua_Komisi_IV_DPR_RI_Budhy_Setiawan_saat_memimpin_Kunjungan_Kerja_Reses_Tim_Komisi_IV_DPR_RI20240501205404
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Foto : Runi/Vel

Panennews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton.

Sehingga, meskipun masih terdapat kekurangan tiga juta ton, namun ia menilai peningkatan yang terjadi di tahun 2024 sudah signifikan.

“Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani nanti bisa betul-betul hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa melakukan tebus pupuk,” demikian disampaikan Budhy kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI ke kompleks Pusri Agro Edupark, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (01/05/2024).

Diketahui, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sekarang, petani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli.

Baca Juga :   Belum Punya Kartu Tani? Begini Cara Dapat Pupuk Subsidi

Untuk penebusan pupuk bersubsidi, petani diwajibkan membawa KTP asli. Jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain.

Mekanisme ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan adanya sistem ini, jika terjadi kekurangan pupuk, penyebabnya bisa ditelusuri.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari”

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan agar sosialisasi terhadap pencairan pupuk bersubsidi dilakukan secara masif oleh PT Pupuk Indonesia dan juga Kementerian Pertanian di daerah-daerah. Hal itu agar tidak lagi menimbulkan persoalan-persoalan di dalam pencairan tersebut.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tekannya.

Di sisi lain, ia pun menanggapi persoalan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih tidak tepat sasaran. Ia menilai sudah seharusnya dilakukan pengecekan data para petani yang m mendapatkan pupuk bersubsidi secara bertahap.

Baca Juga :   Tahun 2021, Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Nomor 1 tahun 2024, bahwa pengecekan data petani dilakukan empat kali perubahan data dalam satu tahun.

“Sedangkan dulu hanya satu kali dalam satu tahun. Dengan demikian dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu para petani agar dapat mengefektifkan penyaluranya dan tepat sasaran,” urainya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang Daconi Khotob mengatakan pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo resmi menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton, yang semula hanya 4,7 juta ton

“Alhamdulillah dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi yang diinisiasi oleh pemerintah, di mana Pusri sendiri di dalamnya ada 75 persen menjadi kabar baik khususnya bagi para petani. InsyaAlloh kami akan terus meningkatkan jumlah hasil pertanian, yang diharapkan peningkatan menjadi signifikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.