Panennews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pengembangan TPI, Dinas Kelautan Pati (DKP), Soleh mengatakan, penurunan ini imbas sejumlah faktor yang membelit nelayan dan hasil tangkapan ikan.
“Rata-rata turunnya hampir 60 persen. Misalnya harga ikan layang yang biasanya sampai Rp15.000, turun sampai Rp5.00p perkilogram,” ujarnya belum lama ini.
Anjloknya harga ikan tangkap nelayan, harusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah (Pemda), yakni menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Tarif retribusi TPI yang awalnya sebesar 2,85 persen, berkurang menjadi 2,5 persen dari hasil penjualan tangkapan ikan,” imbuhnya.
Tidak hanya ikan yang dibeli murah, mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk keperluan melaut juga menjadi persoalan bagi nelayan.
“Teman-teman nelayan mengeluh, disamping juga biaya produksi cukup tinggi. Terutama BBM, karena pakai BBM industri,” jelasnya.
Belum lagi nelayan yang melakukan perizinan ke pemerintah pusat juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen, disamping membayar retribusi ke daerah.