Panennews.com – Isu aflatoksin yang ditemui pada komoditas pala masih menjadi sorotan di pasar global dan ganjalan ketika memasuki pasar Uni Eropa.
Namun pemerintah khususnya Kementerian Pertanian (Kementan) tentu tak tinggal diam. Demi menjaga kualitas mutu dan hasil komoditas perkebunan beserta turunannya.
Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) secara kontinyu terus memberikan pembinaan dan mengawasi pekebun dalam mengelola hasil pala, sekaligus melakukan uji aflatoksin.
“Uji aflatoksin dilakukan dengan mengambil sampel biji pala dari berbagai lokasi strategis untuk kita studi lalu kami petakan. Uji aflatoksin ini sangat penting dan perlu segera dilakukan agar kualitas mutu dan produk pala yang dihasilkan dapat terjamin dan terjaga tanpa resiko terkontaminasi kandungan berbahaya seperti aflatoksin, serta sesuai dengan persyaratan pasar dagang global, sehingga nantinya dapat dijual ke skala pasar yang lebih luas atau bisa lolos tembus ke pasar ekspor Internasional,” ujar Andi Nur Alam Syah Direktur Jenderal Perkebunan, Rabu (20/03/2024).
Andi Nur menambahkan, hal ini sejalan dengan arahan Mentan (Menteri Pertanian) Andi Amran Sulaiman meminta jajarannya agar mengoptimalkan dan mengembalikan kejayaan rempah, karena Indonesia kaya akan rempah, rempah ini dibutuhkan di seluruh dunia.
Kita punya banyak rempah andalan, segera maksimalkan. Mentan juga menekankan agar terus menjaga kualitas komoditas pertanian termasuk perkebunan yang sesuai standar ketentuan yang berlaku.
Apalagi tanaman pala ini salah satu komoditas perkebunan yang sangat diminati oleh pangsa pasar mancanegara sebagai bahan makanan, obat, pengharum dan produk lainnya. Untuk itu proses hulu hingga hilir harus terjaga dan terjamin mutu kualitasnya.
Menyikapi potensi bahaya ini, Ditjenbun melalui Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon terus berupaya memastikan dengan teliti semua sampel biji pala yang diambil dari berbagai lokasi strategis di wilayah Ambon.
“Proses pengambilan sampel ini dilakukan dengan standar yang ketat untuk memastikan bahwa sampel yang diperoleh mewakili kondisi sebenarnya dari biji pala yang beredar di pasaran. Setiap sampel ditandai dan didokumentasikan dengan rinci, mencakup informasi mengenai lokasi pengambilan, tanggal, serta kondisi spesifik biji pala yang diambil,” ujar Anwar M. Nur selaku Kepala BBPPTP Ambon.