Panennews.com – Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTB Bulan Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,40 persen dari bulan sebelumnya. Di Desember kemarin, NTP Provinsi NTB tercatat sebesar 122,81 poin.
Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang diterima Petani (It) sebesar 1,87 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,47 persen.
NTP sendiri adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ujar Wahyudin, Selasa (9/1/2024).
Ia mengatakan, sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 96,91. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 127,35, Subsektor Hortikultura sebesar 153,36, Subsektor Peternakan sebesar 105,07, dan Subsektor Perikanan sebesar 107,08.
Sementara itu, pada Desember 2023 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,63 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Kesehatan; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Desember 2023 sebesar 124,87 atau naik 1,71 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tandas Wayudin.