Masih Produk Impor, DPD RI Minta Pemerintah Atur Tata Niaga Kedelai

oleh -27 views
Ilsutrasi Kedelai
Ilsutrasi Kedelai - Foto : Pexels

Panennews.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk memperhatikan produktivitas dan tata niaga bahan pokok kedelai dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah harus mengatur tata niaga kedelai agar ketersediaan dan harga kedelai yang menjadi bahan baku utama tempe-tahu terpenuhi secara stabil.

Lebih lanjut, mengingat 86 persen kebutuhan kedelai dalam negeri merupakan hasil impor dari luar negeri.

“Kami prihatin dengan keluhan ketiadaan stok kedelai dari para pelaku usaha di industri pengolahan tahu tempe. Kami minta Ketersediaan dan harga bahan pokok seperti Kedelai juga perlu diatur dengan skema domestic price obligation (DPO)”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (04/01/2024).

Baca Juga :   Ukir Jepara Diimpor 165 Negara, Nilai YoY Meningkat Signifikan

Tahu tempe, kata Sultan merupakan sumber protein nabati favorit masyarakat Indonesia. Sehingga permintaan terhadap kedua produk pangan ini selalu meningkat setiap tahunnya.

“Oleh karena itu Pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pokok kedelai dalam jangka panjang. Jika terpaksa impor, pemerintah harus menugaskan Badan Pangan Nasional atau satu BUMN untuk memastikan tata niaga kedelai dalam negeri terkendali”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa ketergantungan industri tahu tempe terhadap kedelai impor harus dikurangi. Sehingga meningkatkan produktivitas kedelai dalam negeri menjadi pilihan kebijakan yang patut diprioritaskan

Baca Juga :   Soal Impor Beras Tahun 2023, Begini Penjelasan Dari Bapanas

“Sangat penting bagi pemerintah dan BUMN untuk memberikan perhatian dan membangun kemitraan dengan Para petani kedelai. Maka dibutuhkan insentif teknologi dan modal yang cukup untuk mendorong produktivitas kedelai dalam negeri”, jelasnya.

Mantan aktivis KNPI itu menegaskan bahwa sesuai amanat UU Pangan No 18/2012 bahwa setiap bahan pokok seperti Kedelai harus dikuasai, dikelola pemerintah.

“Jangan sampai ketersediaan bahan pokok masyarakat justru dikendalikan oleh para kartel. Pemerintah harus lebih serius dan pro aktif mengatur tata niaga kedelai sehingga industri bisa pulih dan masyarakat dapat menikmati tahu tempe dengan harga yang terjangkau”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.