Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Tren Harga Cabai Mulai Turun

oleh -17 views
Cabai Rawit Merah
Foto : Panen News

Panennews.com – Upaya pengendalian harga cabai yang dilakukan oleh pemerintah telah membuahkan hasil yang signifikan.

Adapun itu terhadap jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga bulan Desember 2023.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH untuk cabai merah dari 334 kab/kota menjadi 269 kab/kota.

Sementara cabai rawit dari 297 kab/kota menjadi 262 kab/kota. Begitu pula dengan perkembangan harga di tingkat konsumen, cabai merah turun menjadi Rp 61.820/kg dan cabai rawit menjadi Rp 85.398/kg.

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pangan Daerah Kemendagri, Kamis (28/12/2023) membenarkan, hal ini salah satunya disebabkan karena adanya panen di beberapa wilayah.

Baca Juga :   Pastikan Ketersediaan Bawang Merah, Pemkab Brebes Jalin Kerja Sama Lintas Pulau

Di samping itu, upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) yaitu Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga 1.591 titik, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) cabai hingga 5.268 kg, hingga panen bersama PJ Kepala Daerah di beberapa wilayah.

“Hari ini disampaikan ada penurunan harga cabai oleh BPS, ini sangat mungkin karena produksi cabai di lapangan sudah mulai terjadi kenaikan sehingga akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi perlu dilaksanakan secara sinergis dan kolaboratif lintas sektor baik dari sisi produksi, distribusi, serta pemasarannya sehingga harga yang wajar dapat dinikmati oleh seluruh kalangan.

Baca Juga :   Harga Cabai Di Sejumlah Pasar Kabupaten Gowa Berangsur Turun

“NFA mendorong realisasi pengadaan pangan oleh BUMN dan para pelaku usaha yakni untuk komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, dan bawang putih. Hal ini mengingat ijin Persetujuan Impor (PI) yang diberikan pada tahun 2023 akan memasuki batas akhir” tutup Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.