Panennews.com – Pejabat Karantina Mamuju yang bertugas di Pelabuhan Mamuju lakukan pemeriksaan pengeluaran terhadap 13 ekor ayam kampung tujuan Bontang, Kalimantan Timur, Senin (13/11/2023).
I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina mengatakan pemeriksaan tersebut biasanya meliputi pemeriksaan fisik hingga dokumen.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan tersebut dan dinyatakan sehat. Sejumlah ayam ini akan dilalulintaskan sesuai dengan daerah tujuannya.
“Dilakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dan dokumen. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan gejala klinis pada ayam dan dokumen telah dilengkapi dengan SKKH serta jumlah ayam telah sesuai dengan yang terlampir pada dokumen,” ujar I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina.
Selain itu, I Gusti juga menerangkan bahwa ayam yang memiliki daya tahan tubuh baik dan terhindar dari serangan penyakit. Ayam tersebut berhak dilalulintaskan.
Lebih jauh, adapun ayam ini akan berlayar ke daerah dengan tujuan Bontang, Kalimantan Timur, Indonesia.
“Meski ayam memiliki daya tahan tubuh yang baik, tetapi pengguna jasa wajib melaporkan kepada Pejabat Karantina untuk memastikan ayam yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit yang berpotensi menular di daerah tujuan,” tutup Gusti
Sebagai informasi, ayam kampung merupakan komoditas yang rutin dilalulintaskan, baik itu yang masuk maupun yang keluar dari Sulbar karena ayam kampung mudah dipelihara dan lebih tahan terhadap penyakit serta dengan mudah mencari makanan sendiri di sekitar lingkungan.