Panennews.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kebutuhan pupuk kimia untuk mendukung pertanian di DIY tercukupi dengan baik. Distribusi pupuk kimia bisa diakses melalui gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk mempermudah petani.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan pimpinan PT Pupuk Indonesia, Selasa (10/10/2023), di Kompleks Pemda DIY, Yogyakarta.
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mengatakan, kesulitan petani mendapatkan pupuk kimia karena metode penjualan dan pembelian selama ini.
PT Pupuk Indonesia tidak menjual produknya secara ecer, namun pupuk baru bisa keluar dalam kemasan sak 50 kg. Hal ini tidak selaras dengan kondisi petani di DIY yang membeli secara eceran per kilogram.
Hal ini karena para petani memiliki keterbatasan lahan pertanian. Oleh karena itu, Sri Sultan mengarahkan untuk membantu distribusi tersebut melalui gapoktan.
“Petani kita luas kepemilikan lahannya sempit, sehingga kalau beli pupuk itu dalam eceran. Sedangkan PT pupuk Indonesia polanya sak-sakan jadi perlu komunikasi yang lebih baik dengan petani karena mereka belinya 2 kilo, 3 kilo, sehingga perlu ada koordinasi di level gapoktan,” ujar Tri.
Gapoktan diimbau untuk membantu memfasilitasi anggotanya dengan menyediakan pupuk dengan ketentuan pembelian sesuai aturan PT Pupuk Indonesia.
Pengemasan ulang atau repack pupuk tidak ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia, sehingga dipastikan ada selisih harga jual. Hal ini perlu dikomunikasikan antara gapoktan dan petani, agar tidak menjadi polemik.
“PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk relatif tercukupi hanya saja pola distribusi yang diterapkan saja yang perlu perbaikan, perlu ada mediasi menggunakan gapoktan,” kata Tri.
Tri mengatakan, Pemda DIY telah cukup lama menerapkan pola distribusi pupuk melalui gapoktan. Melalui Dinas Pertanian, pihaknya juga telah melakukan update layanan pertanian dengan adanya Kartu Tani yang tertaut dengan BRI.
Namun demikian, Tri menekankan, pupuk hasil produksi PT Pupuk Indonesia adalah pupuk kimia. Mencukupi, tapi petani tidak boleh menggantungkan pemakaian pupuk pada jenis kimia saja.
Pupuk yang bersifat kimia jika digunakan secara terus menerus akan mengganggu unsur hara yang berpengaruh pada kesuburan tanah. Penggunaan pupuk wajib seimbang, antara organik dan kimia.
“Pemupukan harus seimbang antara kimia dan organik, sehingga hara kesuburan tanah lebih panjang lagi. Pupuk kimia memang diperlukan, tapi kita juga harus memperhatikan lingkungan. Kalau untuk pengadaan pupuk organik, petani-petani kita sudah mengusahakan, meskipun belum masif,” tutur Tri.