Panennews.com – Mengejar produksi 35 juta ton Beras, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai strategi untuk menggunakan sumber air yang tersedia selama El Nino ini.
Mulai dari mengawal ketat penggunaan air hingga normalisasi saluran irigasi tersier di lahan sawah.
Plt Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi mengatakan, Musim Tanam (MT) I Periode Oktober 2023-Maret 2024 menjadi waktu prioritas pemerintah.
Bahkan, ditargetkan produksi beras 35 juta ton pada panen yang akan datang. Target tersebut mengalami peningkatan dari target sebelumnya yang hanya 31 juta ton.
“Kementan akan memastikan irigasi lancar dan sumber-sumber air tersedia, sehingga Indonesia memiliki pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri,” sebut Plt Mentan Arief, Selasa (24/10/2023).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Ditjen PSP untuk menjamin Irigasi lancar dan sumber-sumber air tersedia.
“Kita harus segera mengupayakan peningkatan dan pemeliharaan pasokan air di tingkat usaha tani sebagai tambahan untuk mendukung irigasi,” tutur Ali Jamil.
Selain peningkatan dan pemeliharaan, Kementan juga diungkapkan Ali Jamil melakukan beberapa strategi lainnya. Mulai dari mengawal ketat air irigasi hingga normalisasi saluran air.
“Kita kawal pasokan air irigasinya agar bisa mencukupi, sehingga tanaman tidak ada yang mengalami puso,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya siap membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah-daerah terdampak kekeringan dengan menyediakan paket bantuan kepada petani.
“Pertama adalah pompanisasi dan pipanisasi. Bantuan tersebut digunakan untuk menarik air dari sumber-sumber yang ada, baik dari sungai, air tanah maupun mata air,” tambahnya.
Lebih jauh, Direktur Irigasi Pertanian, Rahmanto menjelaskan, salah satu metode pengawalan ketat yang umum diterapkan adalah gilir-giring irigasi dari waduk, yaitu pembagian air berdasarkan wilayah dan waktu yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah.
“Dengan pengaturan yang ketat, setiap wilayah dapat memperoleh akses yang adil dan merata terhadap air irigasi. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah ketegangan antar petani yang bersaing untuk mendapatkan air irigasi,” ungkapnya.