Panennews.com – Badan Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap kayu plywood atau biasa disebut dengan kayu lapis sebanyak 81,2 meter kubik.
Adapun kayu ini ditaksirkan uang senilai berkisar antara 434,5 juta rupiah yang akan diekspor ke Jerman hingga beberapa negara Eropa lainnya.
Sebelum diterbitkan sertifikat fitosanitari, dilakukan pemeriksaan fisik untuk mengetahui kesesuaian jenis dan volume, serta kesehatannya dengan cara melihat ada atau tidaknya tanda-tanda infestasi serangga hidup.
Selain itu, pejabat karantina juga memastikan kemasan kayu yang digunakan telah diberi perlakuan heat treatment (HT) sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilihat dari penanda yang terdapat pada kemasan kayu.
“Untuk kemasan kayu atau palet dari plywood yang akan diekspor ini sudah sesuai dengan International Standards For Phytosanitary Measures No.15 (ISPM #15) terkait pedoman yang mengatur perlakuan Wood Packaging Material (WPM) pada perdagangan internasional,” jelas Subiantoro selaku pejabat karantina yang bertugas, Kamis (14/09/2023).
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap memfasilitasi kegiatan ekspor melalui tindakan karantina untuk memastikan ketentuan sanitary and phytosanitary measure telah terpenuhi sehingga dapat diterima dengan baik oleh negara tujuan.
Lebih lanjut, adapun plywood merupakan material berbentuk panel yang terbuat dari beberapa lapisan kayu tipis. Plywood ini biasa digunakan untuk melapisi permukaan pintu atau dinding, serta sebagai bahan dasar mebel dan plafon.