Penuhi Persyaratan Ekspor, 620 Ton Komoditas Bungkil Kelapa Sawit Diperiksa

oleh -18 views
GAMBAR BERITA WEBSITE - 11
Foto : Dok. Barantan

Panennews.com – Badan Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap komoditas bungkil kelapa sawit atau Palm Kernel Expeller (PKE).

Adapun hal itu berlangsung di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Sebanyak 620 ton PKE senilai 1,4 miliar rupiah ini nantinya akan diekspor ke Tiongkok, Jumat (29/09/2023).

Pejabat Karantina, Subiantoro mengatakan pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan dokumen permohonan, fisik secara visual untuk memastikan komoditas terbebas dari serangga hidup, serta dilakukan juga pengambilan sampel.

“Sampel yang kita ambil ini akan dibawa ke laboratorium karantina untuk diperiksa lebih lanjut. Apabila ditemukan serangga pada sampel, maka akan dilakukan identifikasi jenis serangganya,” jelas Subiantoro selaku pejabat karantina yang bertugas.

Baca Juga :   Satgas Sawit Minta Pelaku Usaha, Patuhi Perbaikan Tata Kelola Sawit

Selain itu, Ia juga mengatakan komoditas ini pun harus disertai dokumen persyaratan ekspor yang lebih aman dan layak.

“Komoditas dan alat angkutnya juga harus diberi perlakuan berupa fumigasi. Setelah dipastikan aman dan layak, barulah diterbitkan sertifikat fitosanitari sebagai dokumen persyaratan ekspor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto menyampaikan bahwa Karantina Pertanian bertugas untuk melakukan pengawasan dan memastikan komoditas pertanian yang akan diekspor sudah memenuhi persyaratan dari negara tujuan.

Lebih lanjut, PKE merupakan produk akhir atau limbah dari proses pengolahan inti sawit menjadi minyak sawit. Meskpiun demikian, komoditas ini dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pakan ternak, sehingga banyak diminati oleh berbagai negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.