Sekda NTB : Pengendalian Alih Fungsi Lahan Harus Melibatnya Banyak Stakeholder

oleh -19 views
Sekda NTB HL GIta Ariadi
Sekda NTB HL Gita Ariadi. (Panennews.com/H Wardi)

Panennews.com – Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pengawasan Pangan membahas pengendalian alih fungsi lahan.

Aspek pencegahannya tersebut tidak hanya pada hilirnya dengan melakukan penegakan hukum oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), tetapi juga faktor hulunya untuk terus berkomitmen dalam pengendalian alih fungsi lahan tersebut.

Pada kesempatan Rakorwas Pengawasan Pangan Jaga Pangan Jaga Masa Depan tersebut, Sekda NTB HL Gita Ariadi menjelaskan pengendalian alih fungsi lahan harus melibatkan banyak steakholder dari Kementerian dan lainnya.

Gita menilai setidaknya para petani harus mendapatkan intensif daerah terhadap pengendalian alih fungsi lahan tersebut

“Bagaimana satu petani di daerah mendapatkan insentif daerah terhadap pengendalian alih fungsi tadi dan upaya-upaya apa sesungguhnya yang bisa dimanfaatan pelaku utama dari ini yang melakukan alih fungsi lahan adalah untuk pemukiman,” kata Gita, Kamis (10/8/2023).

Gita mengapresiasi kegiatan ini dan makin memperbanyak steakholder yang terlibat. Menurutnya akan ada rangsangan untuk daerah yang sudah membuat Perda pengendalian Alih Fungsi Lahan ini akan diberikan insentif.

Baca Juga :   Dorong Produk Ekspor, Indonesia Tingkatkan Keamanan Pangan

Menurutnya ini bagian dari tolok ukur komitmen sehingga daerah-daerah yang belum membuat Perda, untuk segera dibuatkan Perdanya.

Gita menerangkan Pemprov NTB sangat berkomitmen untuk menjadikan NTB tetap sebagai status lumbung pangan nasional dengan potensi yang ada. Gita juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat telah membuat bendungan-bendungan besar di wilayah NTB.

“Ini tentu kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sentra baru produksi pertanian dan mudah-mudahan akan bisa menopang dan mempertahankan status NTB sebagai lumbung pangan nasional tersebut,” terang mantan Kadis Pariwisata NTB ini.

Gita melanjutkan, dengan ancaman El Nino, masing-masing kabupaten sudah melakukan antisipasi dan upaya-upaya penangulangannya.

Sementara itu, Inspektur Jendral (Itjen) Kementerian Pertanian Jan Samuel Maringka memberi apresiasi pada sejumlah daerah kabupaten di NTB yang telah menyusun regulasi Pergub maupun Perda terkait upaya pengendalian alih fungsi lahan yang akhir-akhir ini semakin masif terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :   Badan Pangan Nasional Gelar Pasar Murah di NTB

“Diharapkan inisiasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di NTB maupun di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Maringka

Pada kesempatan tersebut Kementan RI melalui Itjen Kementan memberikan secara simbolis bantuan program Kementan untuk wilayah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023 senilai Rp55,9 M, yang meliputi komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan serta Prasarana dan Sarana Pertanian.

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan ada Perda-Perda yang memiliki keberpihakan terhadap pengendalian alih fungsi lahan ini dan akan tetap menjadi perhatian bersama,” kata Itjen.

Rakorwas Pengawasan Pangan ini sendiri dibuka Itjen Kementan Jan S Maringka yang juga dihadiri Forkompinda dan instansi terkait dari kabupaten/kota se NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.