Panennews.com – Retribusi dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, baru mencapai 67,85 persen dari target Rp5,5 miliar tahun 2023.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan (Kabid P2) TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh mengatakan, rentang Januari hingga Juli 2023 retribusi TPI baru tembus Rp3.385.688.251,50 dengan tangkap ikan seberat 8.785.974 kilogram.
Sedangkan, pada tempo yang sama di tahun 2022, retribusi TPI mampu mencapai angka Rp3.821.029.726,51 dengan hasil tangkap ikan 10.711.253,05 kilogram.
“Retribusi mengalami penurunan dibanding 2022. Selama tujuh bulan ini mencapai Rp3,3 miliar. Berbeda dari tahun lalu yang selama tujuh bulan sudah mencapai Rp3,8 miliar,” ujarnya.
Adanya selisih yang cukup besar, baik dari segi hasil tangkap ikan, terlebih pendapatan retribusi memicu pihaknya untuk mendongkrak pendapatan.
“Sementara untuk capaian retribusi tahun ini sampai tanggal 18 Agustus 2023 adalah Rp3,7 miliar. Masih 67,85 persen dari target tahun ini,” imbuhnya.
Anjloknya hasil tangkap ikan dan pendapatan retribusi dari sektor perikanan disinyalir imbas adanya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
“Adapun pemberlakuan penangkapan ikan terukur, sehingga membatasi kuota jumlah ikan yang boleh ditangkap masing-masing kapal. Dan ini akan mempengaruhi jumlah produksi nelayan maksimal sesuai dengan kuota yang dimiliki,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya aktivitas di sejumlah TPI di wilayah Kabupaten Pati disebut sepi, keadaan ini imbas turunnya hasil tangkap ikan nelayan.
Kurun waktu dari Januari hingga Juli 2023 saja, baru tercatat 8,7 ton tangkap ikan. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2022 di rentang yang sama, yakni 10,7 ton.