KLHK Lepasliarkan Orangutan Di Taman Nasional Pontianak

oleh -40 views
Orang Utan
Dok. KLHK

Panennews.com – Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya kembali melakukan pelepasliaran 6  individu orangutan di wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, Pontianak, Senin (03/07/2023).

Keenam individu orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan orangutan yang dititipkan untuk dirawat di Balai KSDA Kalbar di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang dengan rentang waktu tahun 2012 hingga tahun 2020.

Lebih lanjut, pelepasliaran orangutan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, serta pemulihan populasi orangutan di alam. Selain itu, kegiatan ini menjadi puncak dari penyelamatan orangutan yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orangutan ke habitatnya di alam.

Baca Juga :   Indonesia Tampilkan Produk Hasil Hutan pada Expo 2020 Dubai

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya pelestarian orangutan yang merupakan salah satu satwa endemik Kalimantan.

“Upaya memulangkan orangutan ke habitat aslinya dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliarannya yang sudah kembali normal merupakan proses yang panjang dan tentunya tidak mudah. Sudah sepatutnya kita sebagai manusia untuk tidak memelihara dan memenjarakan orangutan dalam kandang hanya karena keegoisan semata ” jelasnya.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, semua individu orangutan tersebut telah selesai menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Baca Juga :   Dijamin Hasilnya Banyak, Ini Cara Ternak Jangkrik Untuk Pakan Burung

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi, dalam keterangannya menyampaikan jika Pelepasliaran 6 individu Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), serta didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

“Pelepasliaran kali ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2016. Hingga saat ini telah berhasil dilepasliarkan sebanyak 69 individu orangutan hasil rehabilitasi di kawasan ini. Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan sebaran populasi orangutan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.