Panennews.com – Ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) usai Idul fitri 1444 H di Surakarta terpantau aman dan stabil.
Pernyataan tersebut diutarakan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat mengunjungi Pasar Nusukan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (06/05/2023).
“Menjelang Ramadan dan usai Idul fitri, Kementerian Perdagangan gencar memastikan stabilitas harga dan kelancaran ketersediaan bapok. Secara umum setelah kami pantau dan bicara dengan para pedagang, harga bapok di Pasar Nusukan cukup stabil dan ketersediaannya aman,” jelas Wamendag Jerry.
Adapun di Pasar Nusukan Surakarta per 6 Mei 2023, tersedia harga beras Bulog dengan harga terjangkau, yaitu Rp9.450/kgatau Rp47.000/pak. Tercatat pula harga gula pasir curah Rp13.000/kg, gula kemasan Gulaku Rp15.000/kg, dan tepung terigu kemasan Segitiga Biru Rp12.000/kg.
Selanjutnya, minyak goreng curah Rp13.600/kg, minyak goreng kemasan premium Fortune Rp16.000/kg, dan Minyakita Rp14.000/liter.
Sementara itu, telur ayam ras Rp27.000–28.000/kg, cabai rawit merah Rp24.000/kg, cabai merah keriting Rp22.000/kg, bawang merah Rp38.000kg, dan bawang putih Rp30.000/kg.
Selain itu, Wamendag Jerry juga menerangkan, pasokan dan permintaan harus dijaga seimbang. Pemerintah berupaya menjaga dengan pengecekan secara langsung dan real timeke pasar-pasar di Indonesia.
“Pemerintah tidak diam saja menunggu laporan, tapi juga turun langsung ke pasar dan mendengar dari pedagang terkait harga dan pasokan bapok,”ujar Wamendag Jerry.
Lebih jauh, Wamendag Jerry juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Perdagangan Kota Surakarta. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan lainnya telah menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bapok.
“Kami berkomitmen terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, dapat dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita kepada masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg,” tutupnya.