Pulau Cemara Di Jepara Berpotensi Jadi Wisata Alam Edukasi

oleh -16 views
Pulau Cemara Sebagai Ekoeduwisata126
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan Pulau Cemara Besar di Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebagai ekoeduwisata bahari.

Berbagai sarana edukasi dan wisata bahari rencananya akan dikembangkan bersama dengan mitra kerja sama di pulau seluas 53.030 meter persegi tersebut.

“Pulau Cemara ini bagus kalau dikembangkan sebagai tempat wisata edukasi bahari bekerja sama dengan pihak ketiga”, ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menanggapi rencana pemanfaatan Pulau Cemara saat melakukan kunjungan kerja bersama para Pejabat Eselon I lingkup KKP ke pulau tersebut, Selasa (25/04/2023).

Selain itu, Menteri Trenggono juga mendorong agar perencanaan maupun pemanfaatan Pulau Cemara tersebut dapat dilaksanakan sebagai tempat wisata, menginap, kuliner, snorkeling, diving, dan sebagainya.

Untuk itu, lanjutnya, perlu menggandeng pihak mitra untuk mengelolanya, melengkapi sarana dan parasarananya, membangun dermaga, dan sebagainya.

Baca Juga :   Serap Aspirasi Nelayan, KKP Tinjau Ulang Penetapan HPI dan Produktivitas Kapal Penangkap Ikan

“Kalau dibuat resort, bikin wisata yang spesifik buat keluarga. Jangan lupa harus ada snorkling-nya juga, termasuk restoran sea food” tambah Menteri Trenggono.

Adapun Pulau Cemara tercatat milik BPPP Tegal sejak 1981. Pulau ini memiliki 14 jenis terumbu karang yang berpotensi menjadi daerah ekoeduwisata berbasis Coral Garden. Jenis vegetasi besar adalah Cemara Laut dengan jumlah 7.000 batang pohon, berdasarkan hasil penelitian Pusat Riset Kelautan BRSDM Tahun 2020.

Sementara itu, rencana pengembangan Pulau Cemara ke depan dilakukan melalui pemanfaatan asset dengan mitra melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202 Tahun 2022 tentang Perubahan PMK 129 Tahun 2020 tentang Pedoman BLU.

Di Pulau Cemara, Menteri selanjutnya meninjau pelatihan konservasi dan mitigasi kawasan pesisir, yang diselenggarakan oleh BPPP Tegal, dan berdialog dengan para peserta. Para peserta yang berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan yang merupakan para nelayan penduduk asli Karimun Jawa.

Baca Juga :   Koperasi KKP Produksi Ikan Kaleng Cita Rasa Nusantara

Menteri Trenggono menekankan perlunya mempersiapkan dukungan pengembangan eduekowisata, termasuk kesiapan masyarakat.

Lebih lanjut, Menteri Trenggono dan rombongan adalah melakukan penanaman 50 batang pohon cemara laut, melepasliarkan 100 ekor tukik, melanjutkan dialog dengan para pejabat, pegawai, dan masyarakat nelayan peserta pelatihan, serta ditutup dengan foto bersama.

Lebih jauh, Sebagai informasi wisata di Pulau Cemara ini terbuka untuk masyarakat umum. Berdasarkan PMK Nomor 166 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPPP Tegal pada KKP, tarif masuk ke Pulau Cemara saat ini bagi Warga Negara Indonesia sebesar Rp5.000 dan bagi Warga Negara Asing sebesar Rp50.000. Tarif tersebut berlaku sejak 29 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.