Menkop UKM Dan Komisi VI Wujudkan Program KUMKM

oleh -49 views
thumb_1676454723_WhatsApp Image 2023-02-14 at 20.02.54
Foto : Dok. Kemenkop UKM

Panennews.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Komisi VI DPR RI sepakat bekerja sama untuk menuntaskan berbagai macam permasalahan yang terjadi saat ini mulai dari penyelesaian Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perkoperasian, sinkronisasi basis data KUMKM dan minyak makan merah.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan agenda Pembahasan Progres Pembinaan Koperasi dan UKM, Serta Sinkronisasi Basis Data KUKM Di Seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (15/02/2023), menegaskan KemenKopUKM memiliki enam program prioritas. Pertama, terkait pendataan lengkap KUMKM untuk mendukung pembangunan data tunggal yang bisa dipakai seluruh stakeholder, yang saat ini sudah mencapai 9.110.983 data untuk non pertanian dan usaha menetap.

Selanjutnya, yang kedua, pembangunan rumah produksi bersama menjadi satu solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan kualitas produksi UMKM yang semula akses pada teknologi modernnya rendah.

Baca Juga :   Kemenkop UKM Ajak Pelaku Usaha Tanaman Dan Buah Bertransformasi Digital

“Kami juga ingin UMKM kita bisa bergerak di sektor ekonomi strategis. Di mana tahun lalu telah terbangun 3 unit rumah produksi bersama 3 lokasi Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan NTT,”. Ungkap Menteri Teten.

Sementara itu, program prioritas ketiga terkait dengan pengembangan kewirausahaan berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2022, telah tercapai 392.847 wirausaha yang disinergikan 177 kegiatan dengan 27 Kementerian/Lembaga di sepanjang tahun 2022.

Di mana Ketua Komite dipegang oleh KemenKopUKM, Wakil Kementerian BUMN, Kemenparekraf, dan Kemendagri. Targetnya adalah menaikkan presentasi kewirausahaan, yang juga menjadi bagian dari penyiapan Indonesia menjadi negara maju dengan jumlah entrepreneur minimum 4 persen dari total jumlah penduduk.

Kemudian, program keempat, yang tak kalah penting adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan program kegiatan pemberdayaan KUMKM di 18 provinsi.

Baca Juga :   Jangan Salah, Ternak Ayam Hias Juga Sangat Prospektif

Kelima menyiapkan revisi UU Perkoperasian yang menjadi bagian reformasi perkoperasian. Menteri Teten mengatakan, revisi UU tersebut dilakukan karena adanya inovasi kelembagaan dan pengembangan ekosistem dalam usaha koperasi.

Adapun dalam hal ini, KemenKopUKM telah melakukan empat hal yaitu, membentuk Pokja RUU Koperasi yang sudah menyelesaikan naskah akademik, sosialisasi serap aspirasi, koordinasi dengan Komisi VI maupun lintas fraksi, serta rapat bersama lintas kementerian.

Keenam atau yang terakhir adalah implementasi PLUT sebagai center of excelent. Di mana pada tahun lalu, dilakukan pendampingan di 32 PLUT melalui DAK Fisik Tematik Pariwisata dan telah dibangun 13 unit baru serta revitalisasi sebanyak 7 unit.

“Kehadiran PLUT penting bukan saja untuk pendampingan, kurasi, showcasing, tapi juga program digitalisasi,”. Tutup MenKopUKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.