Komisi IV Ungkap Penebangan Mangrove Bahayakan Ekosistem

oleh -43 views
Hutan-Pohon-Mangrove
Foto : Dok. BIG

Panennews.com – Menyusul ditemukannya gudang arang ilegal berbahan baku mangrove di Batam, Kepulauan Riau, bisa dipastikan banyak mangrove ditebang di habitatnya. Praktik penebangan mangrove ini sangat membahayakan ekosistem dan juga tatanan kehutanan yang memiliki peran aktif bagi lingkungan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Franciskus saat mengikuti sidak ke gudang penampungan arang ilegal berbahan mangrove di Batam, Kepri, Rabu (25/1/2023). Bersama tim dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, Komisi IV DPR menemukan gudang tempat menyimpanan arang ilegal yang siap dipasarkan dan hal ini merupakan salah satu tindak hukum.

Baca Juga :   Pemerintah Larang Konsesi 65 Juta Hektar Lahan Hutan dan Gambut

“Kita tahu mangrove ini, kan, tanaman yang bisa menjaga keseimbangan ekosistem. Dan kita lihat tadi diambil sebagai bahan baku untuk menghasilkan arang. Arang ini dijual ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia. Informasi yang kami himpun, ada 11 titik di lokasi hutan konversi dan semunya ilegal,”. Ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Arang-arang tersebut diproduksi dengan menebang pohon mangrove berusia tua, sekitar 50 tahun. Karena telah membahayakan ekosistem, tim Gakkum KLHK pun menyegel gudang-gudang ilegal itu dan memasang garis pembatas untuk menandai semua aktivitas di lokasi tersebut ilegal.

Baca Juga :   Pohon Tanjung, Tumbuhan Hutan Untuk Berteduh

Lebih jauh, dengan dilakukannya penebangan mangrove secara liar tentunya akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun tatanan kehidupan masyarakat, terlebih lagi sangat berdampak buruk bagi keseimbangan ekosistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.