Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas. Di antaranya menggunakan varietas unggul, memperluas penggunaan pupuk organik dan melakukan pemupukan secara berimbang. Langkah ini penting dilakukan untuk menghasilkan padi berkualitas.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi. Karena itu, diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas. Caranya yaitu memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.
“Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu 3 hal. Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan seperti ini untuk membangun networking. Kedua kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Dan Ketiga merubah mindset dari para pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik,”. Ungkap SYL dalam acara Training of Trainer (TOT) yang digelar secara virtual, Rabu, (26/10/2022)
Menurut SYL, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional. Pertanian juga terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja hingga berjuta-juta. Karena itu, generasi yang ada saat ini harus memperkuatnya dengan bekerja lebih keras lagi.
“Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan,”. Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa salah satu yang harus dilakukan bersama adalah melakukan pemupukan berimbang. Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman. Namun, kata dia, pemupukan juga tidak boleh berlebih karena bisa mengakibatkan erosi dan gagal tanam.
“Pemupukan tidak boleh berlebih. Kalau pupuk urea berlebih dia memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Disitulah bisa mengakibatkan gagal tanam,” ujarnya.
Adapun Pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.
“Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan,”. Ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.