Kemitraan UMKM Dengan Usaha Besar, Dorong UMKM Naik Kelas

oleh -51 views
thumb_1664942230_WhatsApp Image 2022-10-04 at 10.23.41 AM
Foto : Kemenkop UKM

Panennews.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak memahami kesepahaman atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia terkait pemberdayaan UMKM dan koperasi yang merupakan salah satu bentuk kemitraan dalam Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas hasil inisiasi KADIN Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (03/10/2022) mengatakan upaya untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas memang membutuhkan kemitraan dengan usaha besar. Namun, dia meminta kemitraan yang bukan hanya bantuan saja, tapi juga membuat produk UMKM masuk ke dalam rantai pasok usaha besar.

“Kami ingin ini dalam konsep rantai pasok. UMKM menjadi bagian dari sistem produksi usaha besar. Di Indonesia baru 4,1 persen UMKM kita masuk ke rantai nilai global. UMKM di Jepang, Korea Selatan, hingga sudah menjadi bagian dari industrialisasi. UMKM yang menyediakan komponen industri. Kalau kita belum seperti itu,”. Ungkap MenKop UKM Teten Masduki.

Baca Juga :   Pemprov NTB Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Selain itu, untuk mendorong UMKM naik kelas, Menteri Teten menambahkan para pelaku UMKM juga membutuhkan inkubator untuk pendampingan secara kontinu dengan inkubasi bisnis, pelaku usaha besar, dapat mengembangkan rencana bisnis bagi para pelaku UMKM.

“Dengan masuknya UMKM dalam rantai pasok industri besar atau usaha besar, jadi ada transfer pengetahuan dan teknologi. Jadi produk UMKM bisa masuk yang berbasis inovasi dan teknologi. Kalau enggak, nanti UMKM kita hanya akan menjadi ekonomi subsisten yang hanya memenuhi kebutuhan sendiri dan sulit naik kelas,”. Ungkap Menteri Teten.

Adapun saat ini Pemerintah memiliki ekosistem yang lengkap untuk mendorong UMKM naik kelas, seperti akses pembiayaan yang mendorong kredit perbankan untuk UMKM menjadi 30 persen di 2024.

Baca Juga :   KKP Sokong Ratusan UMKM Perikanan Potensial Di 12 Provinsi

Untuk akses pasar, pemerintah menerapkan kebijakan alokasi 40 persen dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga BUMN untuk membeli produk UMKM. Perizinan juga dipermudah melalui OSS.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan perusahaan swasta dan pemerintah berperan penting dalam memperkuat UMKM. Menurutnya, gerakan ini akan menjadi awal bagi perusahaan untuk menjalin kemitraan inklusif atau kemitraan melekat pada UMKM, termasuk petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian peran perusahaan akan terlihat yakni transfer teknologi, membuat akses pembiayaan, memberi bantuan distribusi hasil pertanian, dan membuka akses pasar baik nasional maupun ekspor,” ucap Arsjad.

Lebih lanjut, Harapannya upaya ini dapat mendorong formalisasi bagi UMKM. Dari sisi informal dapat menjadi formal dan dapat diperluas akses pembiayaan bagi UMKM.  “Ujungnya akan mengembangkan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”. Ungkap Arsjad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.