Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

oleh -99 views
presidenri.go.id-20042022
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 20 April 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Panennews.com – Presiden Joko Widodo menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Presiden Jokowi meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022).

Presiden Jokowi memandang bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng. Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Siap Mewujudkan Zona Ketahanan Pangan Nasional

“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar,” ungkap Jokowi

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

Baca Juga :   KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam

“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ucapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan beberapa tersangka diantaranya Indra Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT. Wilmar Nabati Indonesia, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager PT. Musim Mas.

“Bagi kami siapapun, Menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu”. ungkap Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/04/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.