Panennews.com – Kisruh kelangkaan minyak goreng (migor) terjadi beberapa pekan belakangan. Bahkah dalam kunjungannya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik migor di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3), menegaskan akan menindak tegas mafia migor yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
Diketahui bahwa Harga Eceran Tertinggi migor sebelumnya mengacu pada peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022 lalu.
Dampak dari permendag tersebut memang terbukti menurunkan harga migor yang sempat berada di level Rp. 24.000/liter. Akan tetapi, ironisnya migor di pasar tradisional, ritel, maupun supermarket menjadi langka. Kelangkaan inilah yang menyebabkan antrian masyarakat setiap persediaan migor ada di pasar.
Terkait dengan kelangkaan ini, politisi dari partai Gerindra, fadli Zon sempat menyinggung bahwa akibat penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) maupun domestic price obligation (DPO) juga tidak membuat stok minyak goreng tersedia di pasaran.
“Ironisnya kebijakan ini (DPO/DMO) justru kian membuat stok minyak goreng di pasaran semakin terbatas bahkan langka” Ujar Fadli seperti di kutip dari kanal Youtube Fadli Zon Official (Selasa,1/3/2022).
Akhirnya pada Rabu (16/3/2022) pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan resmi mencabut HET. Airlangga menambahkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp. 14.000 per liter.
Pasca pencabutan kebijakan HET tersebut, berdasarkan pantauan di ritel, pasokan migor kemasan melimpah. Hal ini juga dipastikan oleh Mendag saat kunjungannya ke ritel modern di wilayah Bilangan, Jakarta Timur.
“Terus sudah tidak ada yang mengantri lagi jadi bebas sekarang mau beli berapa saja,” ujar Mendag.
Lebih lanjut, di beberapa toko ritel, harga migor kemasan terpantau dikisaran harga Rp. 23.000 – 24.000/liter yang memenuhi rak-rak di toko tersebut.
Hal ini menjadi banyak keheranan masyarakat ketika harga migor kembali ke harga pasaran, secara langsung stok melimpah dan mudah untuk didapat. Sedangkan saat penerapan HET terjadi kelangkaan migor di pasaran.