Kemendag Hadiri RDP dengan Komisi VI Bahas Minyak Goreng

oleh -28 views
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Perdagangan M. Lutfi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Jaka/Man

Panennews.com- Kamis, 17/3 Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dengar pendapat dpr ri yang dihadiri lutfi menjadi babak baru dalam permasalahan minyak goreng diawal pembukaan nya menteri perdagangan RI Muhammad Lutfi mengungkapkan permohonan maaf karena sempat mangkir dari undangan DPR RI

“saya ucapkan permohonan maaf bukan maksud saya menghindar dari panggilan DPR yang sangat kami Hormati ” ujar Lutfi menteri perdagangan

Dalam rapat itu diagendakan akan membahas seputar polemik kenaikan harga kebutuhan masyarakat, hingga langkanya minyak goreng di pasaran dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :   Kementan-Kejagung Kolaborasi Pastikan Bantuan Alsintan Termanfaatkan Genjot Produksi dan Kesejahteraan Petani

menurut Anggota komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre memastikan salah satu agenda RDP akan meminta pertanggungjawaban Mendag Lutfi soal kelangkaan minyak goreng dan upaya pemerintah dalam menanggani kelangkaan minyak goreng.

Kinerja Kementerian Perdagangan atau Kemendag dalam menangani kelangkaan minyak goreng atau migor yang terjadi di masyarakat belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak dan dalam momentum RDP Menteri perdagangan banyak di cerca pertanyaan terkait upaya pemerintah yang telah diberikan.

 “Kok bisa angkat bendera putih pemerintah kita? Kita kalah dengan oligarki-oligarki atau kartel-kartel di bidang-bidang tertentu dan baru-baru ini terlihat juga hal serupa dengan batu bara,” ungkap Hekal pada RDP Komisi VI DPR RI .

Baca Juga :   Patroli Gabungan, Temukan Beras Dan Migor Ilegal Di Jalur Perbatasan

sebelumnya Mendag Lutfi  mengungkapkan adanya beberapa kewenangan terkait produksi minyak goreng yang tidak dapat secara langsung diatur oleh Kemendag melainkan beberapa kebijakan kini menjadi tupoksi dari kementiran perindustrian dan kementrian koordinator perekonomian .

selain hekal politisi partai Gerindran Andre juga menyampaikan penyesalan terhadap mendag lutfi atas kebijakan penghapusan HET (Harga eceran tertinggi) Minyak Goreng namun beliau mendukung dan dalam miss koordinasi antar lembaga di kementrian yang menyebabkan kurangnya wewenang menteri perdagangan andre mengatakan bahwa komisi VI siap memback up.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.