Panennews.com- Kementerian Perdagangan kolaborasi dengan Aliansi Organis Indonesia (AOI) dan PT Trubus Swadaya untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) produk organik Indonesia menembus pasar global. Melalui kerja sama itu, para pelaku UKM akan mendapatkan pelatihan, promosi dan publikasi, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar produk organik, pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri, serta penguataan citra produk melalui kampanye produk organik.
Sinergi tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama pembinaan dan pengembangan UKM ekspor produk organik yang ditandangani Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan, Direktur Badan Pelaksana Aliansi Organis Indonesia (AOI) Pius Mulyono, dan Direktur PT Trubus Swadaya Utami Kartika Putri secara virtual pada Selasa (27/7).
Penandatanganan dilakukan di sela penyelenggaraan seminar web Ngobrol Ekspor dengan tema “Potensi dan Tantangan Produk Organik Indonesia”. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari kesepakatan bersama antara Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dengan AOI dan Yayasan Bina Swadaya tentang Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia yang telah ditandatangani pada 30 April lalu.
“Kesepakatan yang dicapai ini merupakan salah satu bentuk sinergi dalam mendorong ekspor dan meningkatkan kemampuan UKM ekspor produk organik Indonesia. Diharapkan adanya pendampingan dari pemerintah, UKM produk organik Indonesia dapat meningkatkan volume dan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan permintaan pasar dunia,” ujar Didi.
Sementara Marolop menyampaikan, penandatanganan ini diharapkan dapat lebih mendorong peran para petani dan pelaku usaha produk organik Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional.
“Pemerintah memiliki komitmen besar untuk bersama-sama dengan mitra strategis dapat mengimplementasikan butir-butir cakupan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional yang berdaya saing,” katanya.
Marolop menambahkan, potensi pasar besar produk organik Indonesia perlu didukung strategi produksi dan strategi pemasaran yang tepat. Melalui pendampingan, UKM ekspor produk organik dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar secara kontinyu.
“Untuk itu, Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor menggandeng AOI, sebuah organisasi yang memberikan penjaminan mutu dan kualitas produk serta proses pertanian organik terhadap produsen dan konsumen. Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor juga menggandeng PT Trubus Swadaya yang bergerak di bidang publikasi pertanian, promosi, dan pelatihan. Adanya kerja sama dan sinergi antar pihak ini diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut,” pungkas Marolop.