Panennews.com – Tingkatkan peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyalurkan bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) di Kab. Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Bantuan sarana prasarana konservasi berupa kapal kayu berukuran 9 meter beserta peralatan penunjangnya diserahkan secara langsung oleh Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru selaku pengelola TWP Anambas kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Kiabu di Tarempa, Kep. Anambas, Rabu (04/11) lalu.
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu menegaskan tentang pentingnya meningkatkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran diri dan mencegah perilaku manusia yang bersifat merusak ekosistem dan sumber daya laut kita, khususnya di kawasan konservasi perairan.
“Dalam kurun waktu 2017 hingga 2020 KKP telah menyalurkan bantuan kepada 12 kelompok masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar,” ujar Sekretaris Ditjen PRL, Hendra Yusran Siry saat menyampaikan pesan Plt. Dirjen PRL secara daring di Jakarta.
Lebih lanjut Hendra menyampaikan bantuan peralatan penunjang pengawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan kelompok dalam mengelola kawasan konservasi perairan TWP Kepulauan Anambas.
Sementara itu, Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi menyambut baik bantuan ini sehingga memudahkan kegiatan Pokmaswas Desa Kiabu dalam menjaga dan mengawasi pemanfaatan sumber daya di perairan di sekitarnya dari kegiatan illegal dan destructive fishing yang dapat mengancam kelestarian sumber daya pesisir dan laut. [*]