Panennews.com – Hingga minggu ke-1 September 2020, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat sebanyak 420 kali upaya penyelundupan unggas ilegal dengan total 41.712 ekor diseluruh wilayah tanah air berhasil dihadang.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Barantan, unggas tersebut berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik.
Tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan (3P) ini dilakukan Barantan karena unggas tersebut dilalulintas tanpa disertai dengan jaminan kesehatan dan keamanan dari negara atau lokasi asal dan ada juga diantaranya setelah hasil pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium karantina pertanian terbukti membawa hama penyakit hewan karantina yang berbahaya.
“Tindakan Karantina 3P ini berhasil kami lakukan berkat kerjasama yang baik dengan aparat keamanan yakni TNI dan Polri serta instansi terkait yakni bea cukai, imigrasi dan keamanan,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/9).
Menurut Jamil, pihaknya melakukan peningkatan pengawasan, penguatan sistem perkarantinaan dan laboratorium uji. Selain itu tidak kalah pentingnya adalah melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus agar dapat turut mendukung tugasnya dengan patuh dan displin melaporkan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area.
Masih menurut Jamil. khusus untuk lalu lintas unggas, pihaknya mewaspadai potensi ancaman penyebaran penyakit Flu Burung atau Avian Influenza (AI) akibat lalu lintas yang tidak sesuai prosedur. “Jika masuk dan tersebar, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat namun sangat merugikan secara ekonomi baik bagi peternak dan juga jadi ancaman ditolaknya produk olahan unggas kita di pasar ekspor,“ katanya.
Sebagai informasi, penyakit flu burung disebabkan oleh virus influenza yang menyerang semua jenis unggas domestik termasuk ayam, bebek, dan burung puyuh.
Flu burung merupakan penyakit yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis). Indonesia tertular virus flu burung sejak 2003 yang menyebar ke beberapa wilayah dalam beberapa tahun saja. Kini, Kementan telah dapat mengendalikannya dan kondisi ini harus kita jaga bersama, imbuh Jamil.
Guna memperkuat pengawasan, kedepan Barantan akan dilengkapi dengan perlengkapan XRay dan teknologi bio sensor. “Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) yang menegaskan bahwa pintu keluar dan masuk komoditas pertanian agar bisa berfungsi lebih maksimal, dalam kondisi aman dan sehat dengan pengawasan yang ketat,” papar Jamil.