Cerita Lada dan Suburnya Tanah Lampung

oleh -1,254 views
Kebon Lada
Potret Kebun Lada di Zaman Dulu - Foto: Twitter @potretlawas

Tanaman lada telah lama menjadi buruan bangsa Eropa datang ke Nusantara. Lada juga merupakan keunggulan yang dimiliki tanah Lampung. Saking khas dan spesialnya, keunggulan ini membuat Lampung memiliki julukan tersendiri, yakni Lampung Tano Lado. Kemasyhuran Lampung sebagai daerah penghasil Lada sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri sejak dulu. Bangsa Eropa pun pernah datang berburu rempah-rempah alam ini.

Saat ini perkebunan lada tersebut terdapat di beberapa daerah, seperti Krui, Liwa (Lampung Barat), Kalianda (Lampung Selatan), Pringsewu, Gedong Tataan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, dan Mesuji. Data Dinas Perkebunan Lampung tahun 2011 menyebutkan jumlah yang sangat luas yakni 63.679 ha perkebunan lada yang ada di Lampung.

Lada mampu tumbuh di berbagai macam jenis tanah. Di antara jenis tanah tersebut sebut saja Andisol, Vertisol, Alfisol, Oxisol, dan Entisol. Namun tanah terbaik agar lada dapat tumbuh subur ialah tanah liat berpasir (Sandy Clay). Dari segi ketinggian, lada mampu tumbuh baik di ketinggian 0-500 M di atas permukaan laut.

Nama lada di Indonesia juga sinonim dengan merica. Nama latinnya ialah piper nigrum. Ia termasuk tumbuhan merambat yang umumnya tumbuh dengan batang pohon yang dimilikinya. Daunnya berbentuk bulat telur berwarna hijau dan berbunga bulir. Buahnya hanya kecil berdiameter 2-3 milimeter, berwarna merah jika masak dan hitam setelah dikeringkan.

Bunga tanaman lada terpisah dua berbulir menjurai berhadapan dengan daunnya. Ia masak setelah tujuh bulan. Lampung sendiri memiliki keunggulan pada lada hitamnya yang terkenal. Lada hitam diambil dari buah lada yang mengering karena sinar matahari, hingga berwarna kehitaman. Sebaliknya lada putih diambil dari buah lada yang matang. Perbedaan lainnya juga pada rasa. Lada putih dikenal memiliki rasa lebih pedas daripada lada hitam. Namun lada hitam unggul pada aromanya yang khas.

Terdapat beberapa pendapat tentang awal mula masuknya tanaman lada ini ke Lampung. Ada yang mengatakan ia dibawa oleh para penyebar agama Hindu yang datang pada permulaan tahun Masehi. Pendapat lain mengatakan lada mulai dibudidayakan pada masa Sriwijaya memiliki hubungan erat dengan Kerajaan Chola di India Selatan. Keruntuhan Sriwijaya di kemudian hari oleh kerajaan Chola membuat mereka turut serta menanam lada secara massif. Pendapat berbeda lagi datang dari adanya bukti tertulis pada zaman Samudera Pasai, kerajaan yang menguasai perdagangan Lampung pada waktu itu.

Pendapat yang paling mutakhir ialah pada era Kesultanan Banten sekitar tahun 1500 M. Banten yang ketika itu menguasai pelayaran Selat Sunda turut menanaman pengaruhnya ke tanah Lampung.  Tome Pires, seorang sejarawan Prancis menulis dalam kunjungannya ke Banten pada tahun 1513, Banten sudah menjadi salah satu pelabuhan pengekspor beras, lada, dan bahan-bahan pangan lainnya. Pada tahun 1522 Banten dan pelabuhan Sunda Kelapa telah tumbuh menjadi pelabuhan yang cukup berpengaruh dengan produksi 1.000 bahar (1 bahar = 3 pikul karung) lada setiap tahunnya.

Baca Juga :   Upland Project, Jembatani Ekspor 300 Ton Lada Purbalingga Ke Jepang

Ada sebuah piagam atau prasasti yang menandai kekuasaan Banten atas Lampung ini, yakni Piagam Sukau. Seperti namanya, Piagam Sukau ditemukan di Sukau, wilayah Paksi Buay Nerupa dalam Kesultanan Skala Brak, Lampung. Piagam ini berbahan tembaga, berbahasa Jawa Serang, dan beraksara Lampung. Ia kini disimpan oleh Sultan Salman Parsi Marga Alam di Depok. Secara filologis juga pernah dibaca oleh peneliti seperti Van der Tuuk. Tuuk menerbitkan edisi diplomatik piagam ini dalam sebuah tulisan berjudul “Lampongsche Pijagems”. Piagam Sukau juga sudah pernah diterjemahkan oleh Dinas Purbakala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta pada tahun 1957.

Piagam demi piagam inilah yang lahir dan menandai pengaruh beberapa Sultan Banten atas Lampung untuk mengatur hubungan kedua belah pihak. Isinya sebagian besar terkait dengan penanaman lada, jual belinya, serta peraturan atau sanksi pelanggaran yang berlaku bagi rakyat maupun pejabat daerah. Kecuali Tulangbawang yang awalnya tunduk di bawah Palembang, tahap demi tahap daerah Lampung diharuskan menanam lada oleh Banten. Meskipun kemudian Banten berhasil memasuki Tulangbawang.

Piagam (piyagem) ini umumnya terbuat dari tembaga yang biasa disebut dalung. Akan tetapi Pigeaud, yang juga peneliti Lampung, menemukan prasasti yang dituliskan pada lempengan perunggu. Piagam-piagam itu berisi perjanjian biasa dan undang-undang yang terdapat pasal-pasal di dalamnya. Berdasarkan media penulisan yang digunakan, prasasti ini dikategorikan menjadi tiga macam, yakni:

  1. Prasasti berbahasa Jawa Serang beraksara Arab (pegon)

Prasasti dalam bentuk ini cukup banyak

 

  1. Prasasti berbahasa Jawa Serang beraksara Jawa

Data Van Der Tuuk mengatakan prasasti ini pernah dikeluarkan Sultan Abu Nasr Muhammad Arif Zain Arifin bertarikh 1167 H

 

  1. Prasasti berbahasa Jawa Serang beraksara Lampung

Contohnya antara lain ialah Piagam Sukau tahun 1684 M yang berisi bahwa Sultan Banten berwenang mengangkat dan memecat kepala daerah Lampung. Penduduknya juga diwajibkan menanam lada sebanyak 500 pohon per orang

 

Museum Negeri Lampung mencatat piagam tertua dalam konteks hubungan antara Banten dan Lampung adalah Dalung Kuripan. Ia berisi perjanjian persahabatan antara Banten dan Lampung pada masa kekuasaan Maulana Hasanuddin (1552-1570 M) dan Ratu Darah Putih. Ia berbahasa Jawa dialek Banten dan ditemukan di Kecamatan Panengahan, Lampung Selatan. Menurut informasi, saat ini masih tersimpan di rumah kerabat Raden Intan.

Prasasti lain ditemukan di Kampung Rajabasa. Ini ditulis dengan huruf Jawa berbahasa Jawa Banten (Serang), yang berisi perintah Sultan Banten kepada penduduk Lampung agar setiap orang menanam 600 batang lada. Sayang huruf dalam prasasti ini sudah banyak yang rusak sehingga hanya beberapa baris yang dapat dibaca.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Peta Jalan Produksi Dan Hilirisasi Sorgum

Secara kronologis, aturan-aturan yang ditetapkan Sultan Banten dapat dirunut menjadi beberapa tahap berikut. Tahun 1663, Banten menerapkan sistem wajib tanam bagi penduduk Lampung untuk menanam dan memelihara lada sebanyak 500 batang. Perdagangan lada Lampung ketika itu sudah dikuasai oleh Banten. Lada yang djiual tidak dikenakan pajak, namun harga jualnya ditentukan oleh kerajaan.

Pada 1690 lada bisa dijadikan alat tukar dalam perkara hutang piutang. Selanjutnya ada keharusan menanam lada sebanyak 500 pohon setiap orang. Hasilnya akan dibawa ke daerah Surosowan, dengan disertai surat pemberitahuan dan cap jual beli. Tahun 1694, kepala-kepala suku di Lampung Sukau dan sekitarnya diberi aturan bahwa raja Banten berhak mengangkat dan memecat mereka. Banten juga menerapkan keharusan menanam 500 pohon untuk setiap orang di Sukau. Jual beli lada pun diharuskan menggunakan cap dan surat pemberitahuan beserta cukai.

Tahun 1710, daerah Kalianda diharuskan menanam lada. Pada 1746, daerah Tulangbawang yang tadinya di bawah kekuasaan Palembang, mulai dimasuki oleh Banten. Banten mengharuskan mereka menanam lada 1.000 pohon lada setiap orangnya. Siapa-siapa yang menjual lada kepada orang Palembang akan ditangkap. Jual belinya pun harus disertai cap raja, serta pelarangan memperdagangkan cengkeh dan pala. Terakhir tahun 1771, rakyat Lampung diharuskan menanam 1.000 pohon lada per orang.

Belanda kemudian kembali berkuasa setelah mengalahkan Banten. Belanda pun memegang kendali kekuasaan lada ini. Ia memusatkan kegiatannya di daerah Tulangbawang, Sukadana, Sekampung, dan Seputih. Pada 1816 hingga tahun 1830 mereka menerapkan sistem sewa tanah. Namun merasa gagal, mereka menerapkan sistem baru yang lebih keras yakni tanam paksa. Tanam paksa berlangsung dari tahun 1830-1870.

Berlakunya UU Agraria tahun 1870 membuat banyak perkebunan swasta berdiri di Lampung. Sejak saat itu perkebunan lada dikelola oleh penduduk pribumi dan Cina. Produksi lada setiap tahunnya tidaklah stabil, namun hingga tahun 1930 Lampung mengekspor 76% lada hitam dari total seluruh ekspor Hindia Belanda.

Sejarah keemasan lada Lampung ini menjadi dasar kepercayaan diri masyarakat Lampung. Meski mengalami penurunan jika dibanding saat masa kejayaannya, data statistik perkebunan tahun 2009-2011 cukup menunjukkan angka produksi yang besar. Produksi tahun 2006 ada 21.573 ton, tahun 2009 meningkat 22.311 ton, dan produksi 2010 turun sedikit di angka 22.281. Keunggulannya dibanding lada daerah lain ialah pada lada hitamnya (black papper). Disebut hitam karena memang warnanya yang hitam akibat dikeringkan mengenai panas matahari. Lada hitam diyakini beraroma lebih wangi dibanding lada putih.

Berdasarkan potensi itu nyatalah kegunaan lada sangat bermanfaat bagi masyarakat Lampung. Selain mampu bermanfaat menghidupi perekonomian, lada juga bisa berfungsi sebagai obat-obatan semisal minyak wangi dan lain sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.