Kementan Alokasikan 280 Ribu Dosis Vaksin PMK Untuk Peternak NTB

oleh -3 views
vaksinasipmk
Foto : Dok. Kementan

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi ancaman peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi NTB serta jajaran dinas kabupaten/kota terkait. Rapat berlangsung di Dinas Peternakan Provinsi NTB.

Kementan menyampaikan rencana alokasi sebanyak 281.750 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Provinsi NTB pada tahun 2025.

Baca Juga :   Bulu Burung Kenari Sering Rontok, Begini Tips Mudah Mengatasinya

Vaksin tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di wilayah NTB, sebagai langkah penanggulangan terhadap penyakit yang masih menyebar di lima kabupaten: Dompu, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Makmun, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya terpadu untuk melindungi subsektor peternakan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan.

“Ketersediaan vaksin PMK yang memadai merupakan salah satu kunci untuk memastikan hewan ternak sehat dan hasil peternakan tetap berkualitas. Kami ingin memastikan produk hewan, seperti daging dan susu, tetap aman untuk dikonsumsi,” jelas Makmun, Jumat (10/01/2025).

Baca Juga :   Cara Agar Ternak Babi Tidak Terserang Virus dan Penyakit

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, I Ketut Wirata menyebutkan bahwa langkah proaktif Kementan mencakup pendistribusian vaksin, pemantauan lapangan, serta edukasi bagi peternak guna memastikan bahan pangan asal hewan tetap aman dikonsumsi.

Hal ini juga bertujuan melindungi sektor peternakan dari kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh penyakit hewan menular.

“Kami telah menempatkan satu penanggung jawab di setiap kabupaten/kota untuk memastikan koordinasi yang intensif dan memantau perkembangan kasus secara berkelanjutan,” ujar Wirata dalam rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.