Panennews.com – Karantina Sumut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui unit pelayanan Kualanamu melakukan sidak ke Rumah Kemas PT. EBK akan memastikan kelayakan ekspor buah manggis ke China.
Pemeriksaan dilakukan di gudang pemilik untuk memastikan kesehatan media pembawa sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Kepala Karantina Sumut N. Prayatno Ginting menjelaskan, kemasan buah manggis harus bersih, memenuhi standar keamanan pangan China, dan bebas Organisme Berbahaya Tumbuhan (PTO).
“Paket harus dilengkapi dengan label informasi spesifik sesuai dengan persyaratan protokol GACC (Administrasi Umum Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok). Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka ekspor bisa dilakukan,” kata Ginting, Jumat (17/01/2025).
Lebih lanjut Ginting menjelaskan bahwa PT. EBK merupakan salah satu eksportir manggis yang aktif melakukan pengiriman ke luar negeri.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kualitas manggis yang diekspor, seperti telah dibersihkan dengan water blasting, bebas dari serangga hidup, tidak busuk, serta bebas dari daun, akar, dan tanah.
“Sertifikat Fitosanitasi akan diterbitkan jika seluruh persyaratan protokol telah dipenuhi,” tutupnya.
Sementara itu, Petugas Karantina Sumut saat sidak, Fepti, memastikan PT. EBK telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan protokol Tiongkok.
“Sebanyak 7,3 ton manggis siap dikirim ke China setelah lolos pemeriksaan,” jelasnya
Selain memenuhi persyaratan negara tujuan, peninjauan rumah ini juga sejalan dengan isu strategis Barantin yang disampaikan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean tentang Biosecurity, Biosafety dan Biodefense.
Menurut Sahat, penerapan biosekuriti dan biosafety dalam pemeliharaan karantina merupakan serangkaian langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup dari ancaman hama dan penyakit. .
“Tentunya bisa berdampak pada produksi pangan nasional,” ujarnya dalam Rakernas Barantin di Jakarta
Lebih lanjut Sahat menjelaskan bahwa biosekuriti mencakup pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui peraturan, inspeksi, dan sistem pengawasan yang ketat di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, dan kawasan perbatasan.
Keamanan hayati menekankan pada perlindungan keselamatan pekerja, lingkungan, dan masyarakat dari potensi bahaya biologis yang timbul dari pengelolaan dan penanganan organisme atau patogen berbahaya.
“Dalam mendukung swasembada dan ketahanan pangan nasional, penerapan keduanya menjamin produksi pangan tetap berkelanjutan, bebas dari ancaman biologis atau bioterorisme, dan memenuhi standar konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan dalam jangka panjang,” jelasnya.