Ombudsman Bantu KKP, Kawal Penerapan Penangkapan Ikan Terukur

oleh -4 views
Tanggapi Permasalahan Nelayan Tidore, KKP Jamin Perizinan Berusaha Penangkapan Ikan Cepat dan Mudah
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Ombudsman RI dalam mengawal pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota.

Kerjasama antar pemangku kepentingan ini bertujuan mentransformasikan tata kelola perikanan tangkap Indonesia yang berkelanjutan, maju dan menyejahterakan.

Dalam sinergi ini, Ombudsman membantu dalam dalam bentuk pengawasan, pendampingan serta pemberian masukan terhadap pelaksanaan pelayanan publik dalam lingkup perikanan tangkap yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT).

Ditemui pada Rapat Koordinasi Focal Point dalam rangka monitoring kebijakan penangkapan ikan terukur, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif menyambut baik kerja sama tersebut, serta berharap sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara DJPT dengan Ombudsman dapat terus terjalin untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :   H-1 Lebaran, KKP Sebut Permintaan Ikan Di Sejumlah Daerah Melonjak

Dalam sesi pemaparannya Latif menjelaskan penangkapan ikan terukur merupakan langkah transformasi dalam mewujudkan amanat Undang – Undang Dasar Tahun 1945 pasal 33 ayat 3 serta Undang-Undang Perikanan.

Lebih lanjut, tata kelola sumber daya ikan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat, juga menjaga keseimbangan ekologi, biologi, ekonomi, dan sosial.

“Kebijakan penangkapan ikan terukur telah di bahas sejak lama. Setidaknya sejak 2021 kami sudah berdiskusi dan pertemuan intensif juga dilakukan dalam bentuk konsultasi publik, FGD, dan forum-forum lainnya. Kami juga melibatkan nelayan, pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi, dan berbagai pihak terkait,” tutur Latif, di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :   Mengenal Ikan Glofish, Warna Tubuhnya Menyala Dalam Kegelapan

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Hery Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menjembatani masyarakat dengan pemerintah yang dalam hal ini KKP, menggunakan metode Epta Helix dengan berkoordinasi antar elemen.

“Kami memberikan masukan guna mendorong program pemerintah khususnya dalam program Penangkapan Ikan Terukur. Diharapkan adanya MoU dengan KKP guna terselenggaranya koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dalam melakukan kajian dan penyelesaian laporan guna peningkatan pelayanan publik,” kata Hery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.