KKP Ajak Polri, Perketat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

oleh -4 views
ini-penjelasan-kkp-tentang-larangan-memelihara-ikan-alligator-gar-di-indonesia
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerjasama dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan saat menjadi narasumber dalam acara Apel Kasatwil Tahun 2024 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, baru-baru ini.

Wamen Didit menjelaskan, di tengah meningkatnya populasi penduduk, ketersediaan pangan akan menjadi permasalahan umat manusia ke depan apabila tidak mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Untuk itu, KKP memiliki program ekonomi biru yang berfokus pada upaya menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Baca Juga :   KKP Hentikan Aksi Eksploitasi Pasir Laut Tak Berizin Di Pulau Rapat

Lebih lanjut, pihaknya mengajak Polri dan para pemangku kepentingan lainnya untuk berkolaborasi untuk mewujudkan ekonomi biru di tengah maraknya masih maraknya praktik IUU fishing.

“KKP membutuhkan dukungan sinergitas dengan Polri dalam mendukung kebijakan swasembada pangan melalui sumber pangan akuatik, pengawasan bersama dalam perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan terkait termasuk dalam pemberantasan IUU Fishing” kata Wamen Didit.

Wamen Didit menjelaskan, KKP telah berkolaborasi dengan Polri dan Pemda dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan, misalnya dengan Polda Maluku, KKP telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, alih muatan, dan pendistribusian penyelundupan BBM solar ke kapal ikan asing di Tual, Maluku.

Baca Juga :   Produksi Garam Pati Terus Merosot

Selain itu, KKP juga telah menggelar operasi pengawasan gabungan terhadap bahan tambahan pangan berbahaya dan importasi ikan yang tidak sesuai peruntukan di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“KKP bersama dengan Aparat Penegak Hukum juga telah menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster sebanyak kali di 13 lokasi sejumlah 5,52 juta BBL senilai Rp. 754 Miliar,” ujarnya

Wamen Didit berharap acara Apel Kasatwil Tahun 2024 menjadi momen perekat bagi KKP dan POLRI untuk saling berkolaborasi dalam mewujudkan kemajuan sektor kelautan dan perikanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.