Gandeng Komisi IV, KKP Tinjau Kesiapan Implementasi PIT di PPN Merauke

oleh -5 views
kkp-libatkan-komisi-iv-dpr-tinjau-kesiapan-implementasi-pit-di-ppn-merauke
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI meninjau kesiapan implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan bahwa Kebijakan PIT bertujuan mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan dengan membatasi jumlah ikan yang ditangkap, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan.

“Kebijakan ini mengatur kuota penangkapan dan zona perikanan, dengan fokus utama pada pemerataan ekonomi lokal. Sebab itu, ikan yang ditangkap harus didaratkan di pelabuhan perikanan sesuai dengan zona penangkapan yang telah ditetapkan,” kata Latif di sela pendampingan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di PPN Merauke, Rabu (11/12/2024).

Pada kesempatan yang sama, Latif juga menjelaskan mengenai Program Technical Cooperation Guideline (TCG) yang merupakan kolaborasi antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk memperkuat kebijakan PIT dengan menggunakan pendekatan pengelolaan berbasis ekosistem (EAFM).

Baca Juga :   Ancam Rusaknya Lingkungan, KKP Stop Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal

“Pendekatan metode pengelolaan ini bertujuan menjaga habitat kritis, mengurangi tangkapan sampingan (bycatch), dan mengatur kapasitas penangkapan berdasarkan zona dan kuota, guna memastikan keberlanjutan perikanan serta kesejahteraan nelayan,” ucapnya saat meninjau fasilitas PPN Merauke.

Pimpinan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri mengapresiasi kebijakan PIT yang digagas KKP. Pihaknya berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendorong ekonomi daerah pesisir.

“Harapan kami KKP dapat terus memperkuat pengawasan pelaksanaan PIT untuk memastikan kapal-kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan yang tepat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rokhmin menekankan pentingnya penguatan investor lokal dan memastikan bahwa ABK kapal perikanan adalah warga negara Indonesia untuk mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Baca Juga :   Ternyata Ini Penyebab Ikan Mas Tidak Nafsu Makan

Kunjungan kerja reses komisi IV DPR RI di PPN Merauke tersebut merupakan wujud nyata dari sinergi serta kepedulian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.

Selain meninjau fasilitas utama dan penunjang, seperti dermaga dan unit cold storage, rombongan juga berkesempatan melihat secara langsung kegiatan bongkar muat hasil tangkapan kapal perikanan yang berpangkalan di PPN Merauke kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang juga dihadiri oleh nelayan serta pelaku usaha perikanan di PPN Merauke.

Sebelumnya, Menteri Trenggono memastikan pelaksanaan kerja sama TCG sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak lebih lanjut berkomitmen mengevaluasi, mengawasi secara ketat, rutin dan berkala untuk mencegah pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi dari pelaksanaan TCG tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.