Panennews.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memimpin kunjungan kerja spesifik (Kunsfik) Komisi IV DPR RI dengan sejumlah mitra kerja dan para peternak susu sapi di Koperasi Peternak Sapi Perah Bandung Utara (KPSBU), Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Disapa akrab dengan sebutan Titiek, ia menyampaikan bahwa Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mendukung penyerapan susu sapi dari peternak lokal.
Regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi rendahnya harga jual dan persaingan dengan susu impor, sekaligus mendukung program nasional “Makan Siang dan Susu Gratis”.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berpihak pada peternak lokal, supaya mereka bisa bekerja lebih baik. Tentunya bisa berkembang dan lebih sejahtera lagi,” ujar Titiek saat wawancara dengan Parlementaria di KPSBU Lembang, Jawa Barat, pada Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi peternak lokal adalah rendahnya daya serap susu sapi oleh industri pengolah susu di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas industri serta kualitas susu lokal yang dianggap belum memenuhi standar.
“Perusahaan industri pengolah susu tidak bisa menyerap sebagian susu sapi dari para peternak lokal atau dalam negeri, karena industri itu sendiri mungkin kapasitasnya terbatas. Kemudian, kualitas susu sapi kurang memenuhi standar,” jelas Politisi Fraksi P-Gerindra ini.
Selain itu, Titiek juga menyoroti ketiadaan regulasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan pengolah susu untuk menyerap susu dari peternak lokal. Ia menilai, tanpa aturan yang jelas, perusahaan lebih memilih mengandalkan impor dibandingkan membeli susu lokal.
“Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Misalnya, perusahaan tidak bisa impor 100%. Mereka harus ada peraturan tertentu, bahwa mereka tetap harus menyerap susu dari peternak lokal,” tutup legislator Dapil Yogyakarta ini.