Mentan Amran Himbau IPS, Serap Susu Dari Peternak Sapi Lokal

oleh -3 views
pengolahan-susu
Foto : Dok. Kementan

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan sikap tegasnya dalam menangani masalah rendahnya penyerapan susu segar dari peternak sapi perah lokal.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan bahwa Kementan akan mengevaluasi dan mencabut rekomendasi impor bahan baku susu bagi Industri Pengolahan Susu (IPS) maupun importir yang tidak mendukung peternak dan koperasi susu dalam negeri.

Menurut Amran, evaluasi ini penting untuk memastikan industri pengolahan susu memprioritaskan penggunaan susu segar lokal.

Menurutnya, jika ada yang tidak mematuhi kewajiban penyerapan susu dalam negeri, maka akan ditindak tegas, termasuk mencabut izin rekomendasi impor.

“Seluruh Industri wajib menyerap susu peternak. Itu kami langsung sepakati dan tandatangan. Kami kirimkan surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” tegas Mentan Amran usai memimpin rapat koordinasi persusuan melibatkan peternak, pengepul, koperasi dan Industri, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Ketersediaan Daging Di Provinsi Banten Melimpah

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan yang menyebutkan bahwa beberapa IPS telah membatasi penyerapan susu segar dengan alasan pemeliharaan pabrik dan penurunan permintaan pasar.

Koperasi dan pengepul susu melaporkan adanya pembatasan sepihak ini, meskipun mereka tetap berkomitmen menampung susu dari para peternak. Kondisi ini menyebabkan surplus stok susu dan berpotensi merugikan peternak kecil.

Sebagai langkah konkret evaluasi, Kementan telah menangguhkan sementara rekomendasi impor lima IPS sambil menunggu penyelesaian masalah pembatasan serapan susu dari koperasi dan pengepulnya.

Baca Juga :   Solusi Industri Olahan untuk menjaga harga telur

“Ada lima perusahaan, itu kami tahan izinnya, sampai semua kondusif seluruh Indonesia. Kalau dari lima ada yang masih mencoba, saya cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi” lanjut Mentan Amran.

Mentan Amran berharap kebijakan ini akan memicu kolaborasi yang baik antara peternak dan industri pengolahan susu, mengingat potensi pasar dalam negeri yang besar, bahkan untuk ekspor. Langkah ini juga diharapkan mendukung program Makan Bergizi sesuai arahan Bapak Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.