Panennews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis data terbaru Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan September 2024. Hasilnya menunjukkan, NTP di NTB mengalami peningkatan sebesar 0,19% dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS NTB, Wahyudin, menjelaskan, bahwa kenaikan NTP ini mengindikasikan adanya peningkatan daya beli petani di NTB. Hal ini terjadi karena penurunan harga barang dan jasa yang dibeli petani lebih besar dibandingkan penurunan harga produk pertanian yang dijual. Hasil penjualan petani lebih tinggi dibanding biaya yang dikeluarkan petani.
“Kenaikan NTP ini merupakan kabar baik bagi petani di NTB. Artinya, petani memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ujar Wahyudin.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP September 2024 sebesar 119,36 atau naik 0,19 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,31 persen, lebih dalam dari penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,11 persen.
NTP bernilai di atas 100 untuk semua subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 122,14, Subsektor Hortikultura sebesar 135,68, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 106,70, Subsektor Peternakan sebesar 110,18, dan Subsektor Perikanan sebesar 101,99.
Pada bagian lain, pada September 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,55 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau serta kelompok Transportasi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB September 2024 sebesar 120,10 atau turun 0,25 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.