Kemendag Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Produk Turunan Sawit

oleh -11 views
Ilustrasi Kelapa Sawit
Foto Ilustrasi : Pixabay

Panennews.com – Di Tengah tantangan ekspor di sektor sawit, terutama dari Uni Eropa, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para pelaku usaha tetap optimistis.

Adapun itu dengan memanfaatkan berbagai peluang permintaan produk turunan sawit yang datang dari berbagai negara. Tren permintaan produk turunan sawit seperti kosmetik berbasis sawit, oleokimia, biodiesel terus meningkat.

“Para pelaku usaha harus memanfaatkan peluang yang muncul di tengah tantangan yang dihadapi produk sawit Indonesia. Tidak jarang peluang yang muncul nantinya dapat pula meningkatkan daya saing produk di pasar global,” tegas Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Dandy Satria Iswara, dalam acara temu wicara bertema ‘Peluang dan Tantangan Pasar Sawit Indonesia di Dunia Internasional’ di Tangerang, Banten, Jumat (11/10/2024).

Bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kegiatan ini dihadiri Perwakilan Perdagangan RI dari berbagai negara di dunia. Kegiatan dilaksanakan di sela gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 2024 yang berlangsung pada 9—12 Oktober 2024.

Baca Juga :   Lindungi UMKM, Kemenkop UKM : Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Dandy menuturkan, salah satu tantangan di sektor sawit adalah regulasi baru dari Uni Eropa yang dikenal sebagai European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi deforestasi global dengan mengatur impor komoditas yang dianggap berkontribusi pada deforestasi, termasuk sawit, sehingga eksportir diminta untuk bisa memastikan keterlacakan dari produknya.

“Pada 2022, produk turunan sawit Indonesia mencatat pertumbuhan ekspor yang signifikan di beberapa pasar seperti Filipina, Arab Saudi, dan Turki,” tandas Dandy.

Untuk menjaga daya saing di pasar global, pemerintah meningkatkan penerapan standar keberlanjutan. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan standar mutu sawit berkelanjutan yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Standar baru ini bertujuan untuk memastikan produk sawit Indonesia memenuhi standar, prinsip, dan kriteria pengolahan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Langkah-langkah pemerintah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada, meningkatkan akses pasar ke negara-negara yang semakin peduli pada keberlanjutan, serta membuka pasar baru untuk produk sawit dan turunannya,” imbuh Dandy.

Baca Juga :   Sejumlah Pasar Di Kabupaten Pasuruan, Digelontorkan Beras SPHP

Sementara itu, Kementerian Perdagangan berkomitmen terus mendukung ekspor nasional, termasuk sawit. Berbagai kebijakan ekspor telah dikeluarkan seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 50 Tahun 2022.

Selain itu, Kemendag juga terus melakukan promosi produk sawit Indonesia di sejumlah pasar tujuan ekspor yang baru, memperluas kerja sama internasional, dan memastikan bahwa sawit Indonesia memenuhi standar keberlanjutan internasional.

Salah satu strategi penting lainnya yaitu melalui branding sawit Indonesia melalui berbagai platform digital maupun pameran internasional, serta para Perwakilan Perdagangan RI di dunia.

“Dalam menghadapi berbagai tantangan di pasar global, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting. Kami optimistis bahwa dengan upaya bersama dan dukungan semua pihak, kita dapat mempertahankan posisi Indonesia sebagai pengekspor sawit terbesar dunia dan terus meningkatkan daya saing produk sawit di pasar internasional,” jelas Dandy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.