Komisi IV Sebut Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ancam Kesejahteraan Nelayan

oleh -9 views
AFR_5403-Pilihan
Anggota Komisi IV DPRRI Foto : Arief/nr

Panennews.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan sikap tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah yang membuka kembali keran ekspor pasir laut.

Selain mengancam lingkungan hidup, Daniel menerangkan berbagai dampak sosial yang dapat ditimbulkan dengan diterapkannya kembali kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

“Penambangan pasir laut dalam skala besar bukan hanya dapat menghancurkan ekosistem laut, tapi juga berdampak langsung pada hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya dalam keterangan rilisnya, di Jakarta, Kamis (19/09/2024).

Tak hanya itu, dampak sosial dari ekspor pasir laut lainnya adalah risiko penurunan kualitas lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Penambangan pasir laut juga berpotensi memperparah dampak krisis iklim.

Baca Juga :   Lindungi Industri Kelapa Sawit, Pemerintah Genjarkan PSR Dan Bantuan Benih

“Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan. Banyak nelayan yang hidup bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan,” papar Politisi Fraksi PKB ini.

Tak hanya itu, Ia juga menyatakan bahwa sampai aturan tersebut dikeluarkan, Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Pemerintah yang mengurusi bidang lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait peraturan tersebut.

“Minimal informasi terkait landasan pembuatan peraturannya itu apa? kami Komisi IV kita tidak tahu, apalagi larangan ekspor pasir laut sudah 20 tahun tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga :   Gula Merah Sulut Makin Tren Untuk Pasar Domestik dan Ekspor

Aspirasi dari masyarakat mengenai peraturan kebijakan tersebut juga banyak diterima oleh Komisi IV DPR RI. Banyak masyarakat yang memberikan penolakan terhadap aturan penambangan pasir untuk diekspor itu.

“Masyarakat mempertanyakan adanya peraturan ini. Terutama para pecinta lingkungan, mereka ramai-ramai ‘berteriak’ menolak kebijakan ekspor pasir laut,” katanya.

Pemerintah diminta untuk melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Pasalnya, partisipasi aktif dari masyarakat yang akan terdampak akibat kebijakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut tidak merugikan mereka.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang kita ambil hari ini tidak menghancurkan masa depan generasi yang akan datang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.