Panennews.com – Seorang warga Carangwulung, Kec. Wonosalam, Kab. Jombang bernama Agus Umam, menyerahkan 3 ekor Merak Hijau (Pavo muticus) ke Seksi KSDA Wilayah I Kediri.
Agus Umam selaku staff dari Wahana Wisata Dalem Simbah – Jombang mengaku bahwa selama ini ketiga satwa dirawat di lokasi tersebut.
“Saya menyerahkan burung merak hijau ini dengan sukarela, saya lihat burung ini dilindungi oleh negara. Maka dari itu, ini saya kembalikan sebagai langkah ke depannya” ujar Umam, Jumat (23/08/2024).
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2024, Agus Umam telah berkonsultasi kepada tim Matawali – Seksi KSDA Wilayah I terkait keinginannya untuk menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut.
Kepada Agus, tim menjelaskan bahwa Seksi KSDA Wilayah I bersedia menerima aduan dari masyarakat baik itu berupa konflik satwa liar, rencana penangkaran/pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, penyerahan satwa liar hasil temuan atau pembelian/pemeliharaan yang tidak disengaja karena keterbatasan informasi.
Setelah memperoleh cukup informasi dimaksud, akhirnya pihak manajemen Wahana Wisata Dalem Simbah Jombang didampingi oleh pihak Babinsa TNI setempat menyerahkan secara sukarela 3 ekor Merak hijau kepada negara melalui kantor Seksi KSDA Wilayah I Kediri.
Oleh sebab itu, burung ini merupakan burung dilindungi oleh negara. Bagi siapa saja yang memeliharanya, harus segera melindunginya. Khususnya, dengan memelihara secara baik.