Pemkab Flores Timur Dukung Gerakan Pelestarian Terumbu Karang di Taman Laut Larantuka

oleh -30 views
ilustrasi terumbu karang di laut
Ilustrasi terumbu karang di laut - Foto : Pexels

Panennews.com – Penjabat Bupati Flores Timur, NTT Sulastri Rasyid memberikan dukungan penuh terhadap gerakan penanaman kembali dan pemeliharaan terumbu karang di areal laut taman kota Larantuka yang dilakukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwamas) dan kelompok Berguna (Bergiat Untuk Nusa) Larantuka.

Kelompok ini melakukan kegiatan penanaman terumbu karang pada Sabtu, 6 Juli 2024 di areal laut Taman Kota Larantuka.

“Pemerintah Kabupaten Flores Timur mendukung upaya konservasi terumbu karang tersebut. Ini tentunya untuk mewujudkan destinasi wisata bawah laut yang indah sepanjang taman kota Felix Fernandez, Larantuka,” kata Penjabat Bupati Flores Timur Sulastri Rasyid ( 6/7) .

Upaya konservasi terumbu karang ini jelas Sulastri memiliki peran penting dalam ekosistem laut dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

“Dengan melestarikan terumbu karang, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.” Jelas Sulastri.

Sementara itu, Monika Bataona dari Kelompok Berguna menjelaskan, melalui programnya yang bertajuk “Laut Adalah Masa Depan,” bersama dengan Pokmaswas Sandominggo, telah menciptakan “Kawasan Perlindungan Terumbu Karang Larantuka” seluas 15.000 meter persegi di Kelurahan Larantuka.

“Sejak Februari 2023 kami memulai rehabilitasi terumbu karang menggunakan metode transplantasi dengan media spiderweb ,” kata Monika Bataona.

Baca Juga :   Puluhan Nelayan Desa Sidekarya Ikuti Pelatih SAR

Karena itu kata Monika secara resmi kawasan perlindungan tersebut ditutup sejak bulan agustus 2023. Ini untuk menghindari pengrusakan terumbu karang oleh masyarakat setempat yang menangkap ikan menggunakan pola tradisional Bekarang dan Menyulo.

Hal Ini untuk menghindari pengrusakan terumbu karang oleh masyarakat setempat yang menangkap ikan menggunakan pola tradisional Bekarang dan Menyulo.

“Untuk kepentingan masa depan taman laut Larantuka, salah satu destinasi maritime ini, kami tutup sementara. Setelah ditata dengan kembali dengan baik, baru kami buka kembali untuk umum ,” jelas Monika.

Dia menyebutkan penutupan kawasan ini adalah langkah penting dalam melindungi ekosistem laut. Karena itu mengharapkan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami akan mewujudkan mimpi besar untuk menjadikan Larantuka sebagai destinasi wisata bawah laut yang memukau. Karena itu kami harapkan dukungan pemerintah, masyarakat dan pihak lain yang peduli,” harap Monika.

Menurut Monika, kendala yang dihadapi saat ini adalah banyak karang yang patah. Penyebabnya, masyarakat dari luar kelurahan masih menggunakan pukat, juga memanah ikan dan lainnya sehingga kerusakan terumbu karang semakin meningkat.

Baca Juga :   Ini Dia Jenis Rumput Laut, Yang Tumbuh Di Indonesia

“Penanaman dilakukan sejak Januari 2023. Namun pada Mei dan Juni lalu kondisi air tidak stabil, kadang panas, dingin, maupun bergelombang. Banyak karang mati, sehingga kami ganti dengan yang baru,” tuturnya.

Rofinus Monteiro, anggota pokmaswas dan Ketua Komunitas Bergiat untuk Nusa [Berguna] menambahkan, dari kedalaman 2 sampai 5 meter, karang di wilayah Larantuka cukup baik. Namun setelah 7 meter, dasar lautnya berpasir. Di sini juga kaya jenis ikan karang, sehingga menarik minat wisatawan untuk snorkling.

“Kami sudah membawa dua wisatawan asing untuk melihatnya. Bila terumbu karang terjaga maka bisa menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida untuk mengontrol suhu Bumi,” kata Rofinus Monteiro

Sementara itu Lurah Larantuka Petrus Ignasius Diaz, mengakui perairan di wilayahnya memiliki terumbu karang yang relatif bagus dan kaya akan jenis ikan karang.

“Kita tutup kawasan laut setahun, dari timur ke barat sekitar 350 meter dengan jarak 50 meter dari bibir pantai. Ini untuk membatasi aktivitas memancing, memanah, dan lainnya untuk sampai merusak destinasi taman laut ini. Hanya snorkling dan diving yang diperbolehkan tetapi dengan pemantauan ,” kata Petrus Ignasius Diaz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.